Siap Awasi Pilkades, Ketua Bawaslu Kota Batu Tunggu Payung Hukum
Saat ini, pengawasan Pilkades belum menjadi kewenangan formal Bawaslu. Namun, dalam praktiknya, sejumlah panitia tingkat desa, aktivis, hingga tokoh masyarakat kerap berkonsultasi.

BATU – Wacana pelibatan pengawas pemilu dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) menguat di Kota Batu.
Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto menyatakan pihaknya siap mengawal Pilkades jika regulasi memberikan mandat resmi.
Hal itu ia lontarkan menyikapi pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf yang mengusulkan agar Bawaslu dilibatkan dalam pengawasan Pilkades, mengingat tingginya potensi praktik politik uang di tingkat desa akibat minimnya pengawasan langsung.
“Kalau undang-undang mengamanatkan kepada kami untuk melakukan pengawasan pilkades, tentu kami siap. Kami tinggal menunggu ketentuan tersebut,” ujar, Supriyanto, Minggu (15/2/2026).
Saat ini, pengawasan Pilkades memang belum menjadi kewenangan formal Bawaslu.
Namun, dalam praktiknya, sejumlah panitia tingkat desa, aktivis, hingga tokoh masyarakat kerap berkonsultasi terkait tahapan dan potensi persoalan pelaksanaan Pilkades.
Menurut Supriyanto, ada salah satu celah krusial dalam Pilkades adalah belum jelasnya mekanisme penyelesaian sengketa.
"Dalam regulasi yang ada, termasuk dalam kerangka Undang-Undang Desa, pengaturan teknis penyelesaian sengketa belum diatur secara spesifik dan komprehensif," ujarnya lagi.
Pasalnya, ketika terjadi sengketa, mekanismenya belum diatur secara jelas, jika pemerintah dan DPRD berkeinginan melibatkan Bawaslu dalam pengawasan Pilkades.
"Maka diperlukan revisi regulasi, termasuk penegasan ruang lingkup kewenangan yang dapat diawasi," tuturnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


