Advertisement
Peristiwa Daerah

Otorita IKN Targetkan 164 Ribu Hektare Kawasan Lindung

Otorita IKN menargetkan kawasan lindung mencapai 164 ribu hektare untuk memenuhi mandat 75 persen ruang hijau, dengan fokus rehabilitasi lahan kritis di Kalimantan Timur.

TIMES Indonesia,
Otorita IKN Targetkan 164 Ribu Hektare Kawasan Lindung
Sejumlah tanaman endemik Kalimantan disemai di Persemaian Mentawir, untuk memenuhi 64 persen kawasan lindung IKN. (FOTO: ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan)
A-AA+

PENAJAM PASER UTARA Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menargetkan kawasan lindung di wilayah IKN mencapai sekitar 164.000 hektare sebagai bagian dari komitmen pembangunan berkelanjutan. Target tersebut merupakan implementasi mandat undang-undang yang mengharuskan komposisi ruang hijau mencapai 75 persen dari total wilayah.

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Irjen Pol. Edgar Diponegoro, menegaskan bahwa pembangunan IKN dirancang tetap menjaga keseimbangan lingkungan.

Advertisement

“Pembangunan IKN sesuai mandat undang-undang, 75 persen ruang hijau,” ujarnya, Sabtu, saat ditemui di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Ia merinci, porsi 75 persen ruang hijau tersebut terdiri dari 65 persen kawasan lindung dan 10 persen kawasan ketahanan pangan.

Berdasarkan data Otorita IKN, total luas wilayah ibu kota baru Indonesia mencapai sekitar 324.332 hektare. Wilayah itu meliputi daratan sekitar 256.142 hektare dan perairan laut sekitar 68.189 hektare. Sementara Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) memiliki luas sekitar 6.671 hektare.

Namun, luas kawasan lindung yang sudah tersedia saat ini baru sekitar 30.000 hektare. Artinya, masih terdapat kesenjangan cukup besar untuk mencapai target 164.000 hektare.

Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air Otorita IKN, Onesimus Patiung, mengungkapkan bahwa hasil kerja sama dengan Asian Development Bank (ADB) menunjukkan sekitar 124.000 hektare lahan di kawasan IKN tergolong kritis dan membutuhkan rehabilitasi.

Advertisement

Menurutnya, kerusakan lahan bekas tambang menjadi tantangan utama. Pada banyak lokasi, lapisan tanah subur atau topsoil tidak diselamatkan saat aktivitas tambang berlangsung.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pencemaran logam berat serta kerusakan lingkungan jangka panjang jika tidak segera dipulihkan.

Untuk mengejar target kawasan lindung, Otorita IKN menjalankan berbagai langkah percepatan. Salah satunya melalui program penanaman pohon rutin setiap dua pekan yang melibatkan pegawai Otorita, perusahaan, serta masyarakat.

Selain itu, konsep pembangunan tetap mengutamakan karakter hutan hujan tropis Kalimantan, bukan hutan homogen.

“Komposisi tanaman akan diatur agar sesuai dengan ekosistem asli,” kata Onesimus.

Upaya rehabilitasi didukung produksi bibit dari Persemaian Modern (Nursery Center) Mentawir di Kelurahan Mentawir, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. Fasilitas tersebut mampu memproduksi hingga 15 juta bibit per tahun.

Dengan estimasi kebutuhan rata-rata 650 pohon per hektare, kemampuan rehabilitasi lahan kritis diperkirakan dapat mencapai sekitar 23.000 hektare per tahun. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Antara
PenulisAntaraANTARA adalah kantor berita nasional Indonesia yang menyebarluaskan informasi tentang berbagai peristiwa penting di dalam dan luar negeri.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia