Advertisement
Peristiwa Daerah

Pengerusakan Makam di Giripurno Kota Batu Diduga Dilakukan Juru Kunci

Warga Cembo, Dusun Sumbersari, Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu meminta terduga pelaku pengerusakan puluhan makam di TPU Cembo yaitu juru kunci setempat agar diberhentikan.

TIMES Indonesia,
Pengerusakan Makam di Giripurno Kota Batu Diduga Dilakukan Juru Kunci
Kondisi makam yang rusak didominasi batu nisan yang terlepas dan bergeser. (Foto: Tangkapan layar video warga)
A-AA+

BATU Warga Cembo, Dusun Sumbersari, Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu meminta terduga pelaku pengerusakan puluhan makam di TPU Cembo yaitu juru kunci setempat agar diberhentikan. 

Hal itu disampaikan oleh beberapa ahli waris makam saat digelarnya musyawarah dusun pada Senin (23/2/2026) malam.

Advertisement

Musyawarah yang berlangsung pukul 20.00 hingga 22.00 WIB di Balai Dusun Sumbersari itu dihadiri unsur pemerintah desa, aparat keamanan, serta perwakilan masyarakat, jajaran Polres Batu, Polsek Bumiaji, pemerintah Kecamatan Bumiaji, Pemerintah Desa Giripurno, BPD, RT/RW, Linmas, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Dalam forum tersebut, warga menyepakati tiga poin utama. Pertama, sekitar 20 nisan di TPU Sumbersari dinyatakan rusak. Dugaan perusakan mengarah pada pria berinisial N bersama dua nama lain yaitu M dan S yang bertugas sebagai juru kunci makam.

Dari keterangan ketiga terduga pelaku, mereka tidak melakukan pengerusakan namun akan membuat akses jalan di area makam, namun tanpa melalui musyawarah warga setempat 

Akibat kejadian itu, masyarakat meminta ketiganya diberhentikan dari jabatan juru kunci sebagai bentuk tanggung jawab moral. Warga menilai, aktivitas tanpa persetujuan tersebut bukan kali pertama terjadi di area pemakaman.

Kemudian, terduga diwajibkan memperbaiki seluruh kerusakan dan mengembalikan posisi nisan seperti semula sebelum dilakukan pengerusakan.

Advertisement

Menanggapi itu, Kepala Desa Giripurno, Suntoro, menegaskan keputusan musyawarah merupakan langkah bersama untuk menjaga kesakralan area pemakaman.

“Pemakaman adalah tempat yang harus dihormati. Setiap rencana perubahan wajib melalui kesepakatan warga dan ahli waris. Pemerintah desa mendukung keputusan ini sebagai bentuk tanggung jawab sosial,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).

Pemerintah desa, lanjutnya, akan mengawal proses pemulihan makam dan memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan guna mencegah kejadian serupa terulang.

"Kami akan terus melakukan pengawalan agar masalah serupa tidak terjadi lagi. Pemulihan kondisi makam juga harus dilakukan segera oleh mereka yang diduga melakukan pengerusakan," bebernya.

Sebelumnya, warga dikejutkan oleh kondisi makam yang berantakan. Sejumlah nisan dilaporkan bergeser, bahkan tanah kuburan tampak dirusak. Dugaan awal pun mengarah kepada pengelola makam setempat.

Kepala Dusun Sumbersari, Istiyah, membenarkan adanya dugaan keterlibatan juru kunci. Menurutnya, motif masih didalami.

"Namun keterangan sementara menyebut tindakan dilakukan dengan alasan membuka akses jalan," jelasnya kemarin.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Galih Rakasiwi
PenulisGalih RakasiwiBergabung dengan TIMES Indonesia sejak Februari 2026 dan bertugas di Malang Raya dan sekitarnya. Meliput berbagai isu baik politik, hukum, humaniora, teknologi, bisnis dan peristiwa yang bersifat lokal, nasional, dan internasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia