Advertisement
Peristiwa Daerah

Tiga Perda Baru Disahkan, Gresik Benahi Layanan Publik hingga Pengelolaan Aset

DPRD Gresik berharap Perda ini dapat mengoptimalkan seratus persen BMD dapat dikelola dan berdampak positif ke masyarakat.

TIMES Indonesia,
Tiga Perda Baru Disahkan, Gresik Benahi Layanan Publik hingga Pengelolaan Aset
Pimpinan DPRD Gresik saat memberikan keterangan pers kepada media pada Kamis (26/2/2026) (FOTO: Akmal/TIMES Indonesia)
A-AA+

GRESIK Sebanyak tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Gresik, Jawa Timur ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Penetapan itu setelah keluarnya hasil finalisasi Gubernur Jawa Timur, sekaligus merampungkan perubahan Propemperda 2026. 

Advertisement

Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim mengatakan, tiga Ranperda yang ditetapkan sebagai peraturan daerah ini tentang pelayanan publik, pemakaman, dan pengelolaan barang milik daerah.

“Ketiga Ranperda ini keseluruhan menjadi inisiatif DPRD Gresik. Penetapan ranperda ini sangat penting seperti halnya pengelolaan BMD untuk optimalisasi aset daerah yang berdampak menambah PAD,” ungkap Nurhamim usai rapat paripurna, Kamis (26/2/2026).

Menurut Nurhamim, Pemkab Gresik tidak bisa selalu mengandalkan pendapatan APBD dari besaran dana transfer pemerintah pusat. Inovasi penambahan PAD harus dilakukan, salah satunya mengoptimalkan aset BMD yang saat ini banyak terbilang terlantar.

Lanjut dia, soal Perda Pemakaman dinilai penting karena seiring meningkatnya kepadatan penduduk. Nantinya, pengembang perumahan diwajibkan untuk menyediakan lahan makan dengan berbagai skema yang diatur.

“Pernambahan pemukiman di suatu perumahan tidak diimbangi fasilitas umum seperti pemakaman. Begitu pula pentingnya perda pelayanan publik,” jelasnya.

Advertisement

Pimpinan DPRD Gresik lainnya, Lutfi Dawam, berharap penetapan Ranperda hasil finalisasi Gubernur Jawa Timur ini bisa didukung seluruh elemen masyarakat.

Pihaknya menargetkan agar melalui Perda ini dapat mengoptimalkan seratus persen BMD dapat dikelola dan berdampak positif ke masyarakat. “Mungkin jika ada aset yang belum termanfaatkan bisa dilaporkan supaya bisa optimal,” pungkasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Akmalul Azmi
PenulisAkmalul AzmiSarjana Ilmu Komunikasi Universitas Trunojoyo Madura (2017). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2019. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains, seni, budaya dan isu internasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia