Advertisement
Peristiwa Daerah

Wali Kota Mojokerto: Musrenbang Kecamatan Jadi Kunci Integrasi Usulan Warga

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari (Ning Ita) menutup rangkaian Musrenbang tingkat kecamatan di Prajurit Kulon. Menekankan sinkronisasi usulan warga untuk pembangunan 2027.

TIMES Indonesia,
Wali Kota Mojokerto: Musrenbang Kecamatan Jadi Kunci Integrasi Usulan Warga
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari ketika menyampaikan tentang Musrenbang 2027 yang menjadi wadah sinkronisasi usulan aspirasi masyarakat, Jumat (27/2/2026). (Foto: Dok. TIMES Indonesia)
A-AA+

MOJOKERTO Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Prajurit Kulon menjadi penutup Musrenbang tingkat kecamatan di Kota Mojokerto. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan bahwa ini sebagai forum strategis untuk menyelaraskan usulan pembangunan dari masing-masing kelurahan dan mensinkronkan dengan program prioritas pemerintah daerah.

“Musrenbang ini memberikan ruang partisipasi kepada masyarakat untuk menyampaikan usulan sesuai kebutuhan wilayahnya. Karena setiap kelurahan dan kecamatan memiliki kondisi dan kebutuhan yang berbeda, maka forum ini menjadi wadah untuk menyelaraskan usulan masyarakat dengan program pemerintah daerah,” jelas Ning Ita, sapaannya, Jumat (27/2/2026).

Advertisement

Menurutnya, program pembangunan yang disusun pemerintah bersifat umum untuk seluruh wilayah kota. Namun, kebutuhan riil masyarakat di setiap kelurahan tidak selalu sama. Oleh karena itu, Musrenbang kecamatan berperan penting untuk melakukan sinkronisasi agar usulan yang bersifat lokal dapat diintegrasikan menjadi rencana pembangunan yang lebih komprehensif.

Ia mencontohkan, usulan perbaikan drainase yang sebelumnya diajukan secara terpisah oleh kelurahan dapat diselaraskan di tingkat kecamatan agar penanganannya lebih efektif dan menyeluruh.

“Permasalahan seperti drainase tidak bisa diselesaikan hanya di satu titik saja. Harus dilihat dari hulu sampai hilir, sehingga perlu sinkronisasi antar wilayah termasuk melalui forum Musrenbang kecamatan,” terang Ning Ita.

Selain itu, Musrenbang kecamatan juga memungkinkan penggabungan usulan masyarakat dari beberapa kelurahan agar dapat memenuhi kriteria program pemerintah. Ning Ita mencontohkan jika ada usulan pelatihan UMKM yang jumlah pesertanya belum mencukupi di satu kelurahan dapat digabung dengan kelurahan lain sehingga tetap bisa direalisasikan.

“Jangan sampai usulan yang sebenarnya relevan dengan program prioritas justru tidak terlaksana karena jumlahnya terbatas di satu kelurahan. Di sinilah pentingnya sinkronisasi di tingkat kecamatan agar usulan yang ada bisa diakomodasi secara optimal,” terangnya.

Advertisement

Ning Ita juga meminta semua perangkat perangkat daerah khususnya Baperida untuk memastikan proses sinkronisasi berjalan maksimal. Dengan demikian, usulan masyarakat dapat selaras dengan tema pembangunan tahun 2027 serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Thaoqid Nur Hidayat
PenulisThaoqid Nur HidayatSarjana Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Pendidikan Jombang. Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2022. Meliput berbagai topik meliputi lifestyle, pariwisata, hukum, lingkungan, dan isu ketidaksetaraan dalam ekonomi, sosial, dan politik.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia