Puluhan Ribu Peserta PBI-JKN Dinonaktifkan, Dinsos Probolinggo Buka Layanan Reaktivasi
Upaya ini dilakukan melalui kerja sama intensif dengan Dinas Kesehatan, seluruh puskesmas, dan rumah sakit di wilayah setempat.

PROBOLINGGO – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo, Jatim, tengah melakukan langkah reaktivasi secara bertahap terhadap 49.064 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) yang sebelumnya dinonaktifkan.
Upaya ini dilakukan melalui kerja sama intensif dengan Dinas Kesehatan, seluruh puskesmas, dan rumah sakit di wilayah setempat.
JF Pekerja Sosial Muda Dinsos Kabupaten Probolinggo, Dyah Puspitosari, menjelaskan bahwa pemulihan status kepesertaan ini diprioritaskan bagi warga yang sangat membutuhkan penanganan medis.
"Peserta dapat mengaktifkan kembali kartu JKN mereka jika menderita penyakit kronis, membutuhkan pengobatan berkelanjutan atau katastropis, serta dalam kondisi gawat darurat," ungkapnya pada Minggu (8/3/2026).
Sari, menekankan bahwa proses reaktivasi ini tetap melalui penyaringan ketat. Mayoritas warga yang dinonaktifkan berada pada data Desil 6 hingga Desil 10, yang dikategorikan sebagai kelompok masyarakat mampu sehingga tidak lagi berhak menerima bantuan iuran pemerintah.
"Jika hasil verifikasi menunjukkan warga masuk kategori mampu, kami akan mengedukasi mereka untuk beralih ke kepesertaan BPJS Mandiri. Puskesmas menjadi filter utama untuk mendiagnosa kriteria pasien sesuai ketentuan kementerian sebelum reaktivasi diproses," jelas Sari.
Guna memudahkan masyarakat, Dinsos telah menempatkan petugas khusus di setiap fasilitas kesehatan (faskes). Warga yang memenuhi kriteria rentan dan miskin dapat langsung mengurus reaktivasi di puskesmas atau rumah sakit terdekat tanpa harus menunda.
Pihak Dinsos Kabupaten Probolinggo, juga mengimbau agar masyarakat proaktif mengecek status kepesertaan masing-masing sedini mungkin.
"Kami meminta warga segera melakukan pengecekan sekarang juga. Jangan menunggu sakit baru mengurus reaktivasi, agar layanan kesehatan dapat diakses dengan cepat saat benar-benar dibutuhkan," pungkasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


