Advertisement
Peristiwa Daerah

Hanya 1,57 Derajat, Tim BHR Kemenag Pacitan Gagal Melihat Hilal

BHR Kemenag Pacitan menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan rukyatul hilal tersebut, posisi hilal masih belum memenuhi kriteria untuk dapat diamati.

TIMES Indonesia,
Hanya 1,57 Derajat, Tim BHR Kemenag Pacitan Gagal Melihat Hilal
Rukyatul Hilal di Pantai Stau Pacitan. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)
A-AA+

Pacitan Ketinggian hilal yang hanya mencapai 1,57 derajat menjadi alasan utama hilal tidak terlihat dalam rukyatul hilal di Pantai Srau, Kamis (19/3/2026). Angka itu masih jauh dari batas minimal visibilitas, sehingga peluang hilal tampak nyaris tidak ada.

Sejak awal, hasil ini sebenarnya sudah bisa diperkirakan. Posisi hilal yang rendah membuat pengamatan di lapangan menjadi sulit, meski dilakukan dengan berbagai alat bantu optik.

Advertisement

Ketua BHR Kemenag Pacitan, Luluk Usman, menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan rukyatul hilal tersebut, posisi hilal masih belum memenuhi kriteria untuk dapat diamati.

“Untuk kegiatan rukyatul hilal pada hari ini dari Pacitan yang bertempat di Pantai Srau tidak menunjukkan munculnya hilal,” ujarnya. 

Upaya pengamatan tetap dilakukan secara maksimal. Para peserta yang hadir mencoba mendeteksi hilal dengan sejumlah peralatan yang telah disiapkan panitia. Namun hasilnya tetap sama, hilal belum berhasil terlihat.

“Dari seluruh peserta yang hadir dengan menggunakan beberapa alat yang disediakan oleh panitia belum melihat hilal,” jelasnya.

Lebih jauh, Luluk menjelaskan bahwa secara hitungan imkanur rukyat, posisi hilal memang belum memenuhi syarat untuk bisa diamati.

Advertisement

“Karena memang dari sisi imkanur tadi tidak memenuhi untuk imkanur rukyat atau kemungkinan dilihatnya,” tambahnya.

Tak hanya ketinggian, faktor elongasi juga menjadi penentu. Dalam pengamatan kali ini, elongasi hilal tercatat 4,47 derajat, masih berada di bawah ambang minimal 6,4 derajat.

“Sementara kriteria berikutnya selain ketinggian itu ada elongasi, elongasinya senilai 4,47 derajat dan standar minimalnya 6,4 derajat, jadi masih di bawah kriteria untuk dikatakan imkanur rukyat,” ungkapnya.

Dengan kondisi tersebut, hasil rukyat dari Pacitan akan dilaporkan sebagai bagian dari pertimbangan nasional. Penetapan awal bulan Hijriah kini tinggal menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.

“Jadi kami masih menunggu keputusan sidang isbat dari Kemenag RI,” pungkasnya. (*) 

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Yusuf Arifai
PenulisYusuf ArifaiMagister Ilmu Hukum (MH) Universitas Slamet Riyadi Surakarta, Wartawan Madya Nomor 21969-Unitomo/Wdya/DP/X/2024/21/10/93, Editor Bahasa Arab dan Penulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2021.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia