Advertisement
Peristiwa Daerah

Kisah Pilu Dini, Mantan PMI Asal Banjar: Terjebak Jalur Ilegal, Dilarang Ibadah, hingga Nekat Kabur

Kisah Dini, PMI asal Banjar, terjebak kerja ilegal di Malaysia, alami eksploitasi dan trauma, lalu diselamatkan Disnaker. Banjar perketat pengawasan cegah TPPO.

TIMES Indonesia,
Kisah Pilu Dini, Mantan PMI Asal Banjar: Terjebak Jalur Ilegal, Dilarang Ibadah, hingga Nekat Kabur
Suasana pemulangan Dini, PMI asal Desa Mulyasari oleh Kadisnaker Kota Banjar. (Foto: Susi/TIMES Indonesia)
A-AA+

BANJAR Harapan untuk memperbaiki taraf ekonomi terkadang harus dibayar mahal dengan keselamatan dan hak asasi.

Itulah yang dialami oleh Dini (38), seorang Ibu tunggal asal Desa Mulyasari Kecamatan Pataruman Kota Banjar yang sempat terjebak dalam lingkaran pekerjaan non-prosedural sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.

Advertisement

Tergiur Gaji Tinggi, Berakhir di Jalur Ilegal

Niat awal Dini berangkat ke Negeri Jiran didasari oleh kebutuhan ekonomi yang mendesak. Sebagai single parent, ia tergiur dengan iming-iming gaji tinggi. Namun, prosedur yang awalnya tampak resmi di Jakarta, berubah menjadi ilegal setibanya di Malaysia.

Seluruh dokumen identitasnya, mulai dari Paspor, KTP, hingga kartu BPJS, ditahan oleh pihak agen.

"Keberangkatan dari Jakarta prosedural, tapi sampai di sana jadi tidak prosedural," ungkap Dini saat menceritakan kembali masa lalunya yang kelam.

Tekanan Kerja dan Larangan Ibadah

Advertisement

Selama bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah majikan keturunan, Dini menghadapi beban kerja yang tidak manusiawi.

Selain harus mengurus lansia (jompo) dan anjing peliharaan, ia juga dipaksa memasak daging babi, hal yang sangat bertentangan dengan keyakinannya.

Waktu istirahatnya sangat minim, hanya 2 hingga 3 jam dalam sehari. Namun, yang paling menyakitkan bagi Dini adalah larangan untuk menjalankan ibadah salat.

"Salat tidak diperbolehkan salat diruangan manapun dan itu terpantau CCTV. Saya pernah mencoba salat sekali di kamar mandi, tapi ya tidak tenang. Kerjanya tidak enak, makan pun susah karena yang disediakan dari daging babi," kenangnya.

Aksi Nekat Melarikan Diri

Merasa sudah tidak tahan, Dini membulatkan tekad untuk kabur. Memanfaatkan kelengahan majikan yang sedang keluar rumah dan kebetulan masih memegang ponsel untuk menghubungi keluarga, ia nekat keluar tanpa arah tujuan.

Awalnya, pelariannya tidak berjalan mulus. Ia sempat meminta tolong kepada warga sekitar perumahan, namun tidak ada yang bersedia membantu. Beruntung, ia bertemu dengan sepasang suami istri warga Melayu penjual cumi yang berbaik hati menolongnya dan mengantarkannya ke tempat temannya.

Dini sempat disembunyikan di sebuah kos-kosan selama tiga minggu di daerah Gopeng, Ipoh, karena ia tidak diperbolehkan masuk ke kawasan pabrik tempat temannya bekerja. Selama masa persembunyian itu, biaya hidupnya dibantu oleh keluarga di Indonesia dan kebaikan pemilik kos.

Perjuangan Menuju KBRI dan Kepulangan

Tanpa paspor dan identitas di tangan, Dini harus berjuang untuk sampai ke Kuala Lumpur. Atas saran ayahnya yang telah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dini memutuskan untuk menyerahkan diri ke KBRI.

Dengan bantuan ibu kos yang mengantarnya menukarkan mata uang rupiah ke ringgit, Dini akhirnya menyewa kendaraan sebanyak 350 ringgit dengan tujuan ke KBRI. Di sana, ia menjalani proses administrasi dan penampungan selama 1 bulan 9 hari sebelum akhirnya berhasil dipulangkan ke tanah air.

"Kapok dan Trauma"

Kini, Dini telah berkumpul kembali bersama keluarganya di Desa Mulyasari. Meski sudah merasa tenang, luka psikis akibat pengalaman tersebut masih membekas.

Saat ditanya apakah ia memiliki keinginan untuk kembali bekerja di luar negeri, jawabannya tegas.

"Kapok. Enggak mau lagi kerja di luar negeri, ngeri," pungkasnya dengan nada bergetar.

Kisah Dini menjadi pengingat keras bagi masyarakat akan pentingnya menempuh jalur resmi dan waspada terhadap agen nakal yang kerap mengabaikan hak-hak dasar para pejuang devisa.

Kado Lebaran, Disnaker Kota Banjar Pulangkan Dua PMI Bermasalah dari Malaysia dan Brunei

Menjelang hari raya Idul Fitri 1447 H, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banjar berhasil memulangkan dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Banjar yang sempat tertahan di luar negeri.

Kepulangan kedua pahlawan devisa ini menjadi momen haru sekaligus kado lebaran bagi pihak keluarga. Kepala Disnaker Kota Banjar, Sri Hidayati, mengungkapkan bahwa penjemputan dilakukan tepat tiga hari menjelang lebaran, yakni pada Rabu, 18 Maret 2026.

Kedua PMI tersebut adalah Dini, warga Desa Mulyasari yang bekerja di Malaysia, dan Sri Wahyuni (SW) yang bekerja di Brunei Darussalam

"Ini sebuah kebahagiaan dan kebanggaan bagi kami. Di luar dugaan, keduanya bisa dijemput bersamaan di bandara dan dipulangkan ke keluarga masing-masing sebelum lebaran," ujar Sri Hidayati saat memberikan keterangan, Rabu (25/3/2026).

Kisah Pilu di Negeri Jiran

Kadisnaker membenarkan bahwa PMI asal Desa Mulyasari, Dini, awalnya berangkat ke Malaysia melalui jalur prosedural. Namun, setibanya di sana, janji perusahaan terkait jenis pekerjaan dan besaran gaji tidak sesuai kenyataan.

Kondisi ini memaksa Dini melarikan diri dari majikannya. Selama pelarian, Dini sempat berada di penampungan dengan kondisi yang memprihatinkan.

"Dini mengalami trauma. Ia takut keluar rumah karena khawatir ditemukan sindikat di sana. Bahkan untuk makan pun seadanya, bahkan sempat tidak makan," ungkap Sri.

Beruntung, Dini masih memegang ponsel sehingga komunikasi dengan pihak keluarga dan Disnaker tetap terjaga, meskipun dokumen pribadinya disita oleh agen pemberangkat. Setelah satu bulan berada dalam perlindungan KBRI, proses kepulangannya berhasil dipercepat.

Penanganan Kasus TPPO di Brunei

Berbeda dengan Dini, kasus yang menimpa Sri Wahyuni (SW) tergolong lebih rumit karena bersinggungan dengan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). SW sempat tertahan selama satu tahun di Brunei Darussalam dan harus menjalani serangkaian proses persidangan dengan pendampingan KBRI serta P2MI.

"Kasus SW memakan waktu lama karena ada unsur TPPO di dalamnya. Ia juga mengalami trauma mendalam selama mengikuti proses hukum di sana," tambah Sri.

Imbauan dan Tindakan Tegas Disnaker

Menyikapi kejadian ini, Sri Hidayati menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap oknum agen nakal yang memberangkatkan PMI tanpa tanggung jawab.

Disnaker berkomitmen untuk melakukan proses hukum terhadap agen-agen yang terbukti melanggar aturan. Ia juga mengimbau masyarakat Kota Banjar yang berniat bekerja ke luar negeri agar lebih waspada dan membekali diri dengan kemampuan yang mumpuni.

"Jangan hanya mengandalkan penyalur kerja tanpa berpikir panjang. Pastikan memiliki sertifikat kompetensi, sehat jasmani rohani, dan yang terpenting, pilihlah agen yang resmi agar posisi kita bisa terdeteksi oleh negara," tegasnya.

Pihak Disnaker mengajak warga untuk selalu berkoordinasi dengan dinas terkait sebelum memutuskan berangkat. Hal ini bertujuan agar calon pekerja mendapatkan arahan ke jalur legal, sehingga terhindar dari sindikat TPPO yang dapat merugikan harta maupun nyawa.

Cegah TPPO, Disnaker Kota Banjar Perketat Evaluasi dan Alur Laporan PMI

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banjar melalui Bidang Penempatan, Perluasan, dan Produktivitas Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banjar, Moh. Rizal NS Mokodompit berkomitmen memperketat pengawasan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Banjar yang akan berangkat ke luar negeri.

Langkah ini diambil sebagai upaya preventif guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking.

Rijal menyatakan bahwa atas instruksi Kepala Dinas, pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh rangkaian kegiatan pemberangkatan PMI.

Salah satu poin utama dalam pembenahan ini adalah kewajiban pelaporan berkala.

"Harapan besar kami adalah melakukan evaluasi terkait PMI yang akan berangkat dengan cara mewajibkan mereka membuat laporan. Rencana kami, laporan ini dilakukan setiap bulan atau per tiga bulan," ujar Rijal saat memberikan keterangan.

Penertiban Fase Pemberangkatan

Rijal menjelaskan bahwa skema pelaporan ini bertujuan agar calon PMI pada periode atau fase berikutnya dapat lebih tertib dan waspada. Hal ini sejalan dengan arahan pimpinan Disnaker agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menempuh prosedur kerja ke luar negeri.

"Kami ingin kegiatan demi kegiatan ini terus berbenah. Tujuannya jelas, jangan sampai terjadi trafficking atau hal-hal negatif lainnya. Disnaker harus bisa memberikan kontribusi yang lebih positif dan mandiri dalam mengawal keberangkatan warga kita," tambahnya.

Belajar dari Kasus Lapangan

Sebagai bagian dari penguatan data, Disnaker juga tengah mendalami laporan kronologi dari PMI yang sedang atau telah berangkat, termasuk teknis penjemputan di negara tujuan. Rijal mencontohkan koordinasi yang dilakukan terhadap PMI seperti Dini dan Neng Sri Wahyuni untuk mendapatkan gambaran utuh di lapangan.

Data dan pengalaman dari lapangan tersebut akan dijadikan tolok ukur (benchmark) bagi Bidang Penempatan dalam menyusun standar keamanan yang lebih mumpuni.

"Ini akan menjadi bahan evaluasi kami agar para pekerja atau PMI asal Kota Banjar bisa stay safe. Kami ingin mengantisipasi segala risiko yang tidak diinginkan di masa depan bagi masyarakat Kota Banjar yang mencari nafkah di luar negeri," pungkasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Sussie
PenulisSussieSarjana Ilmu Politik Stisip Bina Putera Kota Banjar (2011). Bergabung di Times Indonesia sejak 2021. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains, seni, budaya dan hospitality.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia