Advertisement
Peristiwa Daerah

Pelanggaran Merokok Masih Dominan, Satpol PP Yogyakarta Optimalkan Patroli di Malioboro

Seperti diketahui, Malioboro telah ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok, sehingga pengunjung diwajibkan mematuhi aturan tersebut.

TIMES Indonesia,
Pelanggaran Merokok Masih Dominan, Satpol PP Yogyakarta Optimalkan Patroli di Malioboro
Satpol PP Jogja menertibkan wisatawan yang merokok di sembarang tempat dan pedagang. (FOTO: Soni/TIMES Indonesia)
A-AA+

YOGYAKARTA Pemerintah Kota Yogyakarta (Pemkot Yogyakarta) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) resmi menutup masa pengamanan “Jogobaran” di kawasan Malioboro selama libur Lebaran 18–25 Maret 2026.

Meski demikian, pelanggaran terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR) masih menjadi temuan paling dominan.

Advertisement

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, mengungkapkan bahwa posko Jogobaran telah resmi ditutup pada Rabu malam (26/3/2026). Namun, pengawasan di kawasan wisata unggulan tersebut tidak berhenti.

“Satpol PP tetap melakukan backup pengamanan dengan mengoptimalkan patroli, termasuk di Jalan Pasar Kembang,” ujar Octo, Jumat (27/3/2026).

Selama operasi berlangsung, mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah aktivitas merokok di area terlarang. Seperti diketahui, Malioboro telah ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok, sehingga pengunjung diwajibkan mematuhi aturan tersebut.

Selain itu, keberadaan pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang asongan yang tidak sesuai ketentuan juga menjadi perhatian petugas. Meski demikian, pendekatan yang digunakan dalam operasi Jogobaran lebih mengedepankan sisi persuasif.

“Kami prioritaskan teguran lisan dan peringatan sebagai langkah awal,” jelas Octo.

Advertisement

Pengamen dan PKL Ikut Ditertibkan

Tak hanya pelanggaran merokok, Satpol PP juga menertibkan lima pengamen yang kedapatan beraktivitas di luar titik resmi yang telah ditentukan. Para pengamen tersebut diberikan edukasi serta diminta meninggalkan kawasan Malioboro.

“Kami arahkan agar mereka mengikuti aturan titik pentas yang sudah ditetapkan,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kota Yogyakarta, Heri Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa selama periode Lebaran pihaknya mengoperasikan lima posko Jogobaran.

Posko tersebut tersebar di sejumlah titik strategis, antara lain depan eks Teras Malioboro 2 , Kawasan Kepatihan, Depan Toko Terang Bulan, Area Bank Jogja Pasar Beringharjo, dan Sekitar Gereja Margomulyo.

Dalam satu shift, sekitar 115 personel dikerahkan, terdiri dari Satpol PP, Satgas Linmas, Jogoboro, hingga unsur Jaga Warga dari tiga kemantren di sekitar Malioboro.

“Tujuan utama kami adalah menciptakan situasi yang aman, nyaman, tertib, dan kondusif bagi wisatawan,” terang Heri.

Edukasi KTR Lewat Pendekatan Budaya

Upaya penegakan aturan KTR juga didukung oleh Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta. Melalui Tri Sotya Atmi, disampaikan bahwa edukasi kepada masyarakat dilakukan secara kreatif dan persuasif.

Salah satunya melalui pertunjukan seni bertema “Edan-edanan” yang menampilkan karakter Mbok Rono, Mbak Mul, dan Mbak Pul. Kampanye ini rutin digelar setiap akhir pekan, termasuk selama masa libur Lebaran.

Selain itu, papan penanda kawasan tanpa rokok juga telah dipasang di berbagai sudut Malioboro untuk meningkatkan kesadaran pengunjung.

Meski posko Jogobaran telah ditutup, pengawasan di kawasan Malioboro tetap berlanjut hingga akhir masa libur Lebaran. Satpol PP memastikan akan terus hadir menjaga ketertiban dan kenyamanan kawasan wisata andalan Yogyakarta tersebut.

Dengan kombinasi penegakan aturan dan pendekatan edukatif, Pemkot Yogyakarta berharap kesadaran masyarakat terhadap aturan KTR dan ketertiban umum di Malioboro semakin meningkat. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Soni Haryono
PenulisSoni HaryonoSarjana Ekonomi UPN Veteran Yogyakarta (1993). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2019. Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains, seni, budaya dan pemerintahan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia