Advertisement
Peristiwa Daerah

Malang Raya Sepakati PSEL, Kota Malang Sumbang 500 Ton per Hari

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) bersama pemerintah daerah di Malang Raya resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) atau waste to energy (WtE).

TIMES Indonesia,
Malang Raya Sepakati PSEL, Kota Malang Sumbang 500 Ton per Hari
Penandatangan proyek PSEL oleh Malang Raya. (Foto: Dok. Pemkot Malang/TIMES Indonesia)
A-AA+

MALANG Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) bersama pemerintah daerah di Malang Raya resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) atau waste to energy (WtE). Ini menjadi tonggak baru pengelolaan sampah terpadu di kawasan Malang Raya.

Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, menekankan pentingnya kesiapan lahan, termasuk aksesibilitas, fasilitas pendukung, serta ketersediaan sumber air untuk menunjang operasional PSEL. Ia menyebut pemerintah pusat akan melakukan peninjauan langsung sebelum proyek pembangunan dijalankan yang rencana dibangun di wilayah Pakis, Kabupaten Malang.

Advertisement

Selain itu, Hanif menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada pemilahan sampah sejak dari sumber. Hal tersebut sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang mengatur pengolahan sampah menjadi energi berbasis teknologi ramah lingkungan.

Secara nasional, terdapat 40 kabupaten/kota yang terlibat dalam program serupa. Khusus di Jawa Timur, pengembangan PSEL difokuskan pada dua wilayah aglomerasi, yakni Surabaya Raya dan Malang Raya, dengan melibatkan total sepuluh daerah.

Hanif juga mengungkapkan bahwa Jawa Timur mencatat capaian pengelolaan sampah tertinggi di Indonesia, mencapai 52,7 persen, melampaui rata-rata nasional sebesar 39 persen. 

“Tantangan seperti praktik pembuangan terbuka masih menjadi pekerjaan rumah di sejumlah daerah,” ujar Hanif, Senin (30/3/2026).

Konsep aglomerasi dinilai sebagai solusi strategis dalam pengelolaan sampah terpadu lintas wilayah, sehingga tidak bertumpu pada satu daerah saja.

Advertisement

“Ini konsep paling strategis untuk proyek ini,” katanya.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen daerah dalam mendukung target nasional pengelolaan sampah sebesar 69 persen pada 2029. 

Menurutnya, program PSEL tidak hanya berfokus pada pengurangan sampah, tetapi juga mendorong pemanfaatannya sebagai sumber energi terbarukan.

“Kota Malang akan menyuplai sekitar 500 ton sampah per hari untuk diolah di fasilitas yang direncanakan berada di wilayah Kabupaten Malang sebagai bagian dari sistem aglomerasi Malang Raya,” ucap Wahyu. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia