Advertisement
Peristiwa Daerah

Proyek Inpres Meninggalkan Masalah, Jalan Desa Sambongrejo Blora Rusak Parah

Jalan yang sebelumnya menggunakan konstruksi paving block itu kini mengalami kerusakan di sejumlah titik. Mulai dari kondisi pecah, amblas hingga bergelombang.

TIMES Indonesia,
Proyek Inpres Meninggalkan Masalah, Jalan Desa Sambongrejo Blora Rusak Parah
Jalan Desa Sambongrejo, Kecamatan Tunjungan, Blora yang rusak akibat proyek Inpres Tahun 2025 (Foto: Rengga/TIMES Indonesia)
A-AA+

BLORA Kerusakan jalan desa di Desa Sambongrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, kian memprihatinkan.

Warga pun mulai menagih komitmen perbaikan yang sebelumnya telah disepakati dengan pihak pelaksana proyek peningkatan Jalan Japah–Tunjungan.

Advertisement

Jalan yang sebelumnya menggunakan konstruksi paving block itu kini mengalami kerusakan di sejumlah titik. Mulai dari kondisi pecah, amblas hingga bergelombang, terutama pada ruas sepanjang lebih dari 500 meter yang menjadi titik terparah.

Kepala Desa Sambongrejo, Siswadi, membenarkan keresahan yang dirasakan masyarakat. Ia menyebut kerusakan diduga kuat akibat aktivitas kendaraan proyek bertonase besar yang melintas selama pengerjaan berlangsung.

“Warga memang resah. Kami sudah melayangkan surat ke Dinas PUPR Blora, namun diinformasikan bahwa penanggung jawab proyek tersebut berada di pemerintahan pusat,” ujarnya.

Proyek peningkatan Jalan Japah–Tunjungan sendiri memiliki panjang sekitar 6 kilometer dengan nilai anggaran Rp27,9 miliar yang bersumber dari APBN melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) 2025.

Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT Mitra Wardhana di bawah Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah III Jawa Tengah.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek dimulai sejak 10 Oktober 2025 dan ditargetkan rampung pada 31 Desember 2025. Namun selama proses pengerjaan, lalu lintas kendaraan proyek justru menimbulkan dampak pada infrastruktur desa.

Struktur jalan paving yang sebelumnya hanya dirancang menahan beban sekitar 3–5 ton, tidak mampu menahan tekanan kendaraan berat yang melintas berulang kali. Hal inilah yang kemudian menyebabkan kerusakan pada badan jalan.

Salah satu warga, Keluk Pristiwahana, mengungkapkan kondisi jalan saat ini tidak hanya mengganggu aktivitas, tetapi juga membahayakan pengguna.

“Jalannya sekarang banyak yang amblas dan bergelombang. Kalau dilewati motor harus pelan-pelan, apalagi kalau malam hari cukup berbahaya,” ujarnya.

Selain kerusakan fisik jalan, warga juga mengeluhkan dampak lain berupa debu akibat aktivitas kendaraan proyek yang melintas setiap hari.

“Kalau siang sangat berdebu. Rumah jadi kotor dan anak-anak sering batuk. Kami berharap ada solusi dari pihak proyek,” keluh warga lainnya, Uliyatin.

Siswadi menjelaskan, sebelumnya telah ada kesepakatan tertulis antara pemerintah desa dengan pihak pelaksana proyek terkait penggunaan jalan desa.

Kesepakatan tersebut ditandatangani pada 14 November 2025 di atas materai. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada realisasi nyata atas komitmen perbaikan jalan yang rusak.

“Memang ada kesepakatan bersama sebelumnya. Sekarang warga menagih janji itu agar jalan desa yang rusak segera diperbaiki,” kata Siswadi.

Ia menambahkan, pihak kontraktor sempat memberikan bantuan material berupa lima rit grosok sebagai upaya perbaikan sementara. Namun hal itu dinilai belum cukup untuk mengatasi kerusakan yang cukup luas.

“Memang kemarin dibantu grosok lima rit dari pemborong, tapi itu belum maksimal karena kerusakan jalan cukup panjang. Tenaga perbaikan juga dari warga sekitar,” jelasnya.

Jalan desa tersebut memiliki peran vital bagi aktivitas warga, khususnya untuk distribusi hasil pertanian seperti tebu, padi, palawija, dan komoditas lainnya.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada komunikasi lanjutan dari pihak pelaksana proyek terkait tanggung jawab perbaikan jalan.

“Terakhir hanya kirim grosok lima rit. Setelah itu belum ada komunikasi lagi soal perbaikan jalan yang rusak,” katanya.

Pemerintah desa pun mengaku tak memiliki kemampuan anggaran untuk memperbaiki kerusakan. Untuk membangun ulang pavingisasi, dibutuhkan dana sekitar Rp600 juta, sementara Dana Desa tidak mencukupi.

“Harapan kami pihak pemborong bisa bertanggung jawab sesuai kesepakatan yang sudah ditandatangani,” ujarnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Ahmad Rengga Wahana Putra [MG-301]
PenulisAhmad Rengga Wahana Putra [MG-301]Sarjana Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (2024). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2025. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, pendidikan, karya, seni, budaya dan isu internasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia