Advertisement
Peristiwa Daerah

Cegah Korupsi, Pemprov Jateng Libatkan KPK Bekali Kepala Daerah

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menghadirkan KPK untuk membekali kepala daerah dan DPRD guna memperkuat pencegahan korupsi pasca OTT di sejumlah wilayah.

TIMES Indonesia,
Cegah Korupsi, Pemprov Jateng Libatkan KPK Bekali Kepala Daerah
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat memberikan pengarahan dalam acara pembekalan kepada kepala daerah di Jateng bersama KPK. (foto: Pemprov Jateng)
A-AA+

SEMARANG Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menghadirkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan pembekalan kepada kepala daerah dan DPRD se-Jawa Tengah, Senin (30/3/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Kegiatan yang digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, itu diikuti seluruh bupati-wakil bupati, wali kota-wakil wali kota, serta ketua DPRD kabupaten/kota. Hadir pula Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, Ketua DPRD Jateng Sumanto, Sekda Jateng Sumarno, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jateng.

Advertisement

Pembekalan menghadirkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dan Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti. Keduanya memberikan arahan terkait penguatan pencegahan tindak pidana korupsi di daerah.

Kegiatan ini merupakan respons atas sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya menjerat kepala daerah di Jawa Tengah. Dalam forum tersebut, seluruh peserta juga menandatangani pakta integritas sebagai komitmen bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai pejabat publik. Menurutnya, integritas menjadi benteng agar tidak terjadi penyimpangan yang berujung pada tindak pidana korupsi.

Ia juga meminta KPK untuk lebih mengedepankan upaya pencegahan dibanding penindakan. Pemerintah daerah, kata dia, membutuhkan pendampingan dan pengawasan agar tidak keluar dari koridor hukum.

“Saya mohon kepada KPK agar pencegahan lebih didahulukan. Penindakan itu yang terakhir. Kami perlu pegangan, penerangan, dan pengawalan agar tidak menyimpang,” ujarnya.

Advertisement

Luthfi menegaskan, apabila setelah pembekalan dan penandatanganan pakta integritas masih terjadi pelanggaran hukum, maka hal tersebut menjadi tanggung jawab personal.

“Melanggar hukum itu asasnya personal. Subjek hukumnya ‘barang siapa’. Jadi menjadi tanggung jawab pribadi, bukan institusi,” tegasnya.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengapresiasi inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam memperkuat pencegahan korupsi melalui pembekalan langsung kepada kepala daerah.

Menurutnya, selain penindakan, KPK juga secara masif melakukan upaya pencegahan guna menekan potensi perilaku koruptif. Ia menyebut intensitas penindakan di Jawa Tengah menjadi alasan pentingnya penguatan langkah preventif.

“Sosialisasi pencegahan korupsi ini merupakan inisiatif gubernur. Dengan upaya pencegahan yang berkelanjutan serta sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, diharapkan perilaku koruptif dapat ditekan,” ujarnya.

Fitroh menambahkan, KPK terus melakukan monitoring ke seluruh daerah di Indonesia. Ia menekankan, komitmen yang dituangkan dalam pakta integritas harus dijalankan secara konsisten, bukan sekadar formalitas.

“Harapannya, setelah penandatanganan pakta integritas, komitmen itu benar-benar dilaksanakan,” katanya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia