Advertisement
Peristiwa Daerah

Bukan Wacana Lagi, DPRD Blora Minta Penanganan Serius Kisruh PG GMM

Kisruh PG GMM Blora dinilai mengancam sektor pergulaan, nasib petani dan karyawan. DPRD dorong pengelolaan dialihkan ke PTPN agar lebih profesional dan berkelanjutan.

TIMES Indonesia,
Bukan Wacana Lagi, DPRD Blora Minta Penanganan Serius Kisruh PG GMM
Anggota DPRD Blora Yuyus Waluyo saat berada di kebun tebu miliknya. (Foto: Rengga/TIMES Indonesia)
A-AA+

BLORA Kisruh yang melanda Pabrik Gula Gendhis Multi Manis (PG GMM) Blora dinilai berpotensi memicu dampak ekonomi yang lebih luas jika tidak segera ditangani secara serius.

Selain mengganggu operasional pabrik, persoalan ini juga mengancam keberlangsungan sektor pergulaan yang selama ini menjadi tumpuan banyak pihak.

Advertisement

Anggota DPRD Blora Yuyus Waluyo menilai persoalan di PG GMM tidak bisa lagi diselesaikan melalui wacana semata. Ia mendesak adanya langkah konkret agar situasi tidak semakin berlarut.

"Ini bukan lagi soal teknis semata. Ada ketidakpastian operasional dan arah kebijakan yang berdampak pada kepercayaan publik," ujar Yuyus, Senin (30/03/2026).

Menurutnya, persoalan yang muncul telah berkembang menjadi krisis kepercayaan yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari petani tebu, karyawan, hingga masyarakat sekitar.

Ia juga menyoroti sejak awal penempatan kelembagaan dalam pengelolaan pabrik yang dinilai kurang tepat. Yuyus menyebut Perum Bulog tidak memiliki kompetensi utama dalam menjalankan industri gula secara menyeluruh.

"Bulog itu perannya stabilisasi dan logistik pangan, bukan operator industri gula yang kompleks," tegasnya.

Advertisement

Sebagai jalan keluar, ia mendorong agar pengelolaan PG GMM dialihkan ke PT Perkebunan Nusantara (PTPN), yang dinilai lebih berpengalaman dalam sektor tersebut.

"PTPN sudah terbiasa. Mereka punya sistem dan pengalaman dari hulu sampai hilir," jelasnya.

Di sisi lain, Yuyus menekankan pentingnya memberikan kepastian kepada petani tebu. Ia menilai, kondisi saat ini justru membuat petani berada dalam situasi yang tidak menentu, baik dari sisi serapan hasil panen maupun harga.

"Kalau sistemnya jelas, petani akan tenang. Sekarang justru penuh ketidakpastian," ujarnya.

Tak hanya petani, nasib para karyawan juga menjadi perhatian. Ia mengingatkan bahwa ketidakjelasan operasional dapat berujung pada kehilangan pekerjaan secara tidak langsung.

"Ini bisa jadi PHK terselubung kalau terus dibiarkan," katanya.

Yuyus juga menegaskan bahwa opsi pengalihan pengelolaan ke PTPN bukanlah bentuk penjualan aset negara, melainkan bagian dari upaya penataan antar-BUMN agar lebih efektif.

"Ini bukan jual aset, tapi penataan agar lebih efektif dan berkelanjutan,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mendorong agar setiap kebijakan yang diambil dilakukan secara terbuka dan melibatkan semua pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, DPRD, petani, serta karyawan.

"Jangan sampai keputusan diambil tanpa mendengar yang terdampak langsung. Ini menyangkut hajat hidup banyak orang," pungkasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Ahmad Rengga Wahana Putra [MG-301]
PenulisAhmad Rengga Wahana Putra [MG-301]Sarjana Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (2024). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2025. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, pendidikan, karya, seni, budaya dan isu internasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia