BGN Rancang Sertifikasi Dapur MBG, Dosen UGM Ingatkan Pentingnya Lembaga Independen
Rencana BGN membentuk lembaga sertifikasi dapur MBG dinilai penting tapi rawan konflik kepentingan. Pakar UGM minta lembaga independen, kompeten, dan sistem diaudit sejak awal.
YOGYAKARTA – Rencana Badan Gizi Nasional (BGN) membentuk lembaga sertifikasi untuk dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai sorotan. Langkah ini dinilai penting, namun harus dijalankan secara independen dan profesional agar tidak memunculkan konflik kepentingan.
Kebijakan tersebut muncul sebagai respons atas kritik publik terkait kualitas penyajian makanan dalam program MBG. Sebelumnya, sejumlah orang tua mengeluhkan menu yang masih mentah saat dibagikan kepada penerima, terutama selama Ramadan. Kondisi ini memicu kekhawatiran soal standar kebersihan dan potensi risiko keracunan makanan.
Guru Besar Teknologi Pangan dari Universitas Gadjah Mada, Sri Raharjo, menegaskan bahwa lembaga sertifikasi yang akan dibentuk harus benar-benar independen dan memiliki kompetensi teruji.
“Dengan keterlambatan proses audit ini, tentu kesiapan program MBG masih sangat perlu ditinjau kembali,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Menurut Sri, proses sertifikasi seharusnya sudah menjadi bagian dari perencanaan sejak awal pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), bahkan sebelum unit tersebut mulai beroperasi. Ia menilai keterlambatan ini menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan program.
Lebih lanjut, Sri menekankan bahwa keberadaan satuan pemantau yang kompeten menjadi kunci dalam menilai kelayakan operasional SPPG. Namun, jika BGN membentuk lembaga sertifikasi sendiri, hal itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
“Lembaga sertifikasinya harus dari pihak ketiga yang tidak terafiliasi oleh kepentingan apa pun,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa lembaga sertifikasi ideal harus diisi auditor yang telah melalui pelatihan standar, memiliki keahlian sesuai bidang pengujian, serta lulus uji kompetensi. Tanpa itu, proses sertifikasi berisiko tidak akurat dan justru menimbulkan masalah baru.
Sri menambahkan, ketidaksiapan sistem tidak hanya berdampak pada kualitas hasil sertifikasi, tetapi juga berpotensi menyebabkan pembengkakan anggaran serta menghambat operasional program MBG secara keseluruhan.
“Jika sistemnya belum siap, hasil sertifikasi bisa tidak layak dan justru memperlambat pelaksanaan di lapangan,” paparnya. (*).
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


