Masih Ada Kasus PMK dan LSD, DKPP Pacitan Akui Belum Sepenuhnya Terkendali
Memasuki awal April 2026, laporan kasus masih bermunculan di sejumlah wilayah, meski belum semuanya tercatat resmi.
PACITAN – Ancaman penyakit mulut dan kuku (PMK) serta lumpy skin disease (LSD) pada ternak di Kabupaten Pacitan belum benar-benar reda.
Memasuki awal April 2026, laporan kasus masih bermunculan di sejumlah wilayah, meski belum semuanya tercatat resmi.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pacitan Sugeng Santoso menyebut, hingga Maret lalu, kasus PMK dan LSD masih ditemukan di lapangan.
Karakternya, kata dia, mirip penyakit flu pada manusia yang bisa mereda, tapi sewaktu-waktu kambuh lagi.
“Masih ada PMK dan LSD. Penyakit ini seperti batuk pilek pada manusia, tidak benar-benar hilang. Bisa sembuh, tapi ada potensi muncul lagi,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Di tengah kondisi itu, upaya vaksinasi tetap berjalan. Pemkab juga kembali mendapat alokasi vaksin dari Pemprov Jatim, meski jumlah pastinya belum diketahui.
Di sisi lain, kebutuhan desinfektan di lapangan masih jauh dari cukup.
“Kami masih terbatas dalam fasilitasi. Tapi setidaknya sudah ada stimulan untuk pencegahan ke depan,” imbuhnya.
Sugeng berharap program vaksinasi bisa diterima luas oleh peternak, agar kekebalan ternak tetap terjaga dan risiko penularan bisa ditekan.
Soal kematian ternak, hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk ke dinas.
Namun, kasus di lapangan tetap ada, meski dalam jumlah kecil sekitar satu hingga tiga kejadian. Persebarannya pun hampir merata, seperti di Donorojo, Tegalombo, hingga Tulakan.
Masalahnya, banyak laporan yang datang terlambat. Akibatnya, dinas kesulitan memastikan penyebab kematian ternak secara akurat.
“Karena laporan telat, kami tidak bisa memastikan apakah benar karena PMK atau LSD. Jadi tidak berani kami input ke sistem kementerian,” jelasnya.
Sugeng juga mengingatkan peternak agar lebih waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai petugas kesehatan hewan.
Masyarakat diminta memastikan identitas petugas sebelum menerima penanganan di lapangan. “Jangan sampai petugas abal-abal justru melakukan tindakan yang tidak tepat,” tegasnya.
Selain itu, peternak diimbau tidak panik berlebihan saat ternaknya menunjukkan gejala penyakit. Pasalnya, kondisi tersebut kerap dimanfaatkan pihak tertentu untuk membeli ternak dengan harga murah.
“Banyak kasus seperti itu. Peternak takut ternaknya mati, akhirnya dijual murah. Padahal kalau belum parah, peluang sembuh masih tinggi,” tandas Sugeng. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

