Petani Tebu Blora Memanas, Bupati dan DPRD Tak Hadir dalam Aksi Nagih Janji Bulog
Aksi damai ribuan petani tebu di Blora gagal ditemui pejabat, situasi memanas. Sekda Blora akhirnya menemui perwakilan massa, janji jawaban tuntutan hingga 10 April.
Blora – Aksi damai ribuan petani tebu yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) diwarnai kekecewaan. Massa yang datang untuk menyuarakan tuntutan bertajuk “Nagih Janji Bulog” justru tidak ditemui oleh pimpinan daerah maupun anggota DPRD Blora, Kamis (2/4/2026).
Kekecewaan itu memuncak ketika tidak satu pun pejabat, baik Bupati, Wakil Bupati, maupun 45 anggota DPRD Blora hadir di lokasi aksi.
Situasi sempat memanas saat massa mencoba masuk ke Rumah Dinas Bupati karena merasa aspirasinya tidak direspons secara langsung.
Dorong-mendorong pun tak terhindarkan antara massa dengan aparat kepolisian yang berjaga di pintu masuk. Namun kondisi tersebut berhasil diredam Ketua APTRI, Sunoto, yang mengingatkan peserta aksi agar tetap menjaga ketertiban.
Di tengah situasi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Blora Komang Gede Irawadi akhirnya menemui perwakilan massa. Ia menjadi satu-satunya pejabat tinggi Pemerintah Kabupaten Blora yang hadir menggantikan Bupati.
Sebelumnya, pertemuan sempat dilakukan di dalam rumah dinas antara perwakilan APTRI dan Sekda. Namun, pertemuan itu hanya berisi penyerahan dokumen petisi tanpa dialog terbuka dengan ribuan petani yang menunggu di luar. Hal inilah yang memicu ketidakpuasan massa hingga berupaya merangsek masuk.
"Bila pabriknya tidak beroperasi lagi, siapa yang jadi jaminan, bupatinya atau DPRD nya berani dicopot apa tidak," ujar Tomi Aris Saputra, pemilik akun tiktok @sangaktivisblora, yang turut hadir ditengah-tengah massa aksi.

Menanggapi hal tersebut, Komang menjelaskan ketidakhadiran Bupati Blora Arief Rohman disebabkan agenda di Jakarta.
"Karena bupati sedang dijakarta, beliau sedang rapat disana. Untuk itu, ini (dokumen petisi) sudah kami (Pemda) terima, dan akan kami serahkan ke pak Bupati," ujar Komang menemui Massa aksi di depan rumah dinas bupati.
Ia juga memastikan bahwa dokumen tuntutan petani akan segera diteruskan ke Perum Bulog. Bahkan menurutnya, salinan digital petisi telah lebih dulu dikirimkan sebelum dirinya menemui massa aksi.
Komang bersama Ketua APTRI Sunoto kemudian menyepakati batas waktu jawaban atas tuntutan petani hingga Jumat (10/04/2026).
Sunoto menegaskan pentingnya komunikasi antara petani dan pemangku kebijakan agar persoalan yang dihadapi dapat segera menemukan solusi.
"Karena ini (petisi) adalah tuntutan petani. Tolong nanti dikomunikasikan (dengan Bupati/Perum Bulog). Apapun yang terjadi, saya tunggu jawaban (atas petisi petani)," tegas Sunoto.
"Kalau hari ini tidak siap, saya siap menunggu. Tapi yang jelas dan positif," tambah Sunoto.
Ia juga menyebut aksi tersebut merupakan bentuk akumulasi kekecewaan petani terhadap buruknya komunikasi yang selama ini terjadi.
Sebelumnya, APTRI telah mencoba membangun komunikasi melalui pertemuan konsolidasi dengan Bupati dan Wakil Bupati pada Jumat (27/3/2026).
Dalam pertemuan itu, petani menyampaikan dua tuntutan utama, yakni menagih janji Direksi Bulog dan mendorong pengalihan pengelolaan.
Tuntutan itu berkaitan dengan komitmen Dirut Bulog yang pernah disampaikan di hadapan jajaran pemerintah daerah saat pertemuan di Kantor Bulog Pusat, Jakarta.
Kekecewaan petani juga berakar dari peristiwa “tragedi giling 2025”, ketika proses giling dihentikan secara sepihak oleh manajemen PG GMM akibat kerusakan boiler. Kejadian tersebut menyebabkan kerugian petani yang ditaksir mencapai Rp75 miliar. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
![Ahmad Rengga Wahana Putra [MG-301]](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fcdn-1.timesmedia.co.id%2Fimages%2F2025%2F10%2F04%2FAhmad-Rengga-Wahana-Putra.jpg&w=128&q=70)

