Mendadak Bakal Direlokasi, PKL Alun-alun Kota Madiun Menolak Pindah
Wacana relokasi disampaikan saat pertemuan pedagang dengan pihak Pemkot Madiun pada Sabtu 28 Maret 2026.
MADIUN – Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Kota Madiun dibuat meradang dengan wacana relokasi atau pemindahan tempat berjualan.
Apalagi wacana tersebut terkesan muncul dadakan. Banyak pedagang yang merasa rencana yang muncul tiba-tiba itu bakal mempersulit usaha mereka.
Wacana relokasi disampaikan saat pertemuan pedagang dengan pihak Pemkot Madiun pada Sabtu 28 Maret 2026.
Hari berikutnya dilanjutkan dengan kerja bakti bersih-bersih got di kawasan alun-alun. Pada pertemuan dengan PKL terungkap rencana tempat berjualan PKL akan dipusatkan di area parkir sebelah barat alun-alun.
Rencana relokasi itu langsung memunculkan reaksi penolakan. Puluhan PKL mendatangi kantor Dinas Perdagangan Kota Madiun, Kamis (2/4/2026).
Mereka mempertanyakan alasan relokasi dan pemilihan lokasi baru untuk berjualan.
“Butuh tempat untuk mencuci, tapi di sana belum ada pembuangan. Tempatnya juga sempit, sementara pedagang ada sekitar 200 orang,” ujar Sulaiman seorang pedagang siomay di kawasan alun-alun.
Sulaiman mengaku tidak tahu alasan kenapa tiba-tiba PKL dipindahkan. Menurutnya, relokasi seharusnya dirancang dengan matang agar tidak menimbulkan masalah baru bagi pedagang.
“Alasannya saya juga kurang tahu, mungkin dianggap kumuh atau bagaimana. Kalau relokasi bisa meningkatkan pendapatan pedagang, kami mendukung. Tapi kalau hanya beralasan untuk memindahkan sampah ke tempat lain, itu keliru juga,” ujarnya.
Selain lokasi baru yang dinilai sempit dan sarana penunjang kurang memadai, PKL juga mengeluhkan pembatasan jam operasional. Terutama untuk PKL yang berjualan di siang hari karena jam operasional mereka semakin pendek.
"Kalau mulai siang, kami tidak bisa maksimal jualan. Baru buka, sudah harus tutup karena berganti dengan pedagang malam,” ujar Dedi Nuryanto pedagang rujak buah.
Saat audiensi tidak dihasilkan kesepakatan atau keputusan. Sebab kepala dinas perdagangan tidak hadir. Pejabat yang mewakili hanya berjanji akan menyampaikan aspirasi kepada pimpinan.
"Pada intinya PKL Alun-Alun Kota Madiun menolak rencana alokasi. Kami menunggu sampai hari Senin sikap Pemkot Madiun seperti apa," ujar Aris Budiono Ketua Serikat Buruh Masiun Raya (SBMR) yang mendampingi PKL.
SBMR berharap keputusan relokasi dipertimbangkan secara matang. Bukan kebijakan tiba-tiba yang hanya didasarkan pada alasan estetika kota tanpa didukung dampak sosial ekonomi bagi PKL yang sudah lama berjualan di kawasan Alun-Alun Kota Madiun.
“Kalau belum ada kepastian, teman-teman PKL ingin bertemu langsung dengan Plt Wali Kota,” tegas Aris. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


