Advertisement
Peristiwa Daerah

Terjadi Gelombang PHK Karyawan Toko Modern di Banyuwangi, Imbas Pembatasan Jam Operasional

Pembatasan jam operasional toko modern di Banyuwangi picu PHK massal dan protes pelaku usaha, dampak ekonomi dan pariwisata ikut disorot.

TIMES Indonesia,
Terjadi Gelombang PHK Karyawan Toko Modern di Banyuwangi, Imbas Pembatasan Jam Operasional
Dr. Zaki Al Mubarok, M.Si, pentolan Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) Banyuwangi, sekaligus anggota Fraksi PKB DPRD Banyuwangi. (Foto : Dokumentasi TIMES Indonesia)
A-AA+

BANYUWANGI Kebijakan pembatasan jam operasional toko modern di Banyuwangi, Jawa Timur, mulai memicu dampak sosial yang serius.

Sejak diterbitkannya Surat Edaran (SE) terbaru oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mulai menghantam sektor ritel di Bumi Blambangan.

Advertisement

Diketahui, Pemkab Banyuwangi mengeluarkan SE Nomor: 000.8.3/442/429.107/2026 tertanggal 30 Maret 2026. Regulasi ini mengatur penegasan jam operasional bagi toko swalayan, minimarket, supermarket, departemen store, hingga tempat hiburan seperti karaoke, kafe dan billiard center.

Dalam SE tersebut, toko swalayan tidak berjejaring dibatasi beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 21.00 WIB. Sementara untuk toko modern berjejaring, jam operasional lebih singkat, yakni pukul 10.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Dampak nyata dari kebijakan ini adalah pengurangan tenaga kerja secara massal. Data dari Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) Banyuwangi mencatat, rata-rata setiap toko terpaksa merumahkan sedikitnya dua orang karyawan.

Hingga saat ini, dari 84 toko modern yang tergabung dalam asosiasi, tercatat sudah ada sekitar 168 karyawan yang terkena PHK.

Tokoh pengusaha ritel Banyuwangi, Dr. Zaki Al Mubarok, M.Si, menyatakan bahwa keputusan pahit itu terpaksa diambil akibat penyusutan durasi kerja yang drastis.

Advertisement

“Apakah SE tentang pembatasan jam operasional ini layak, jika kebijakan tersebut justru membuat banyak masyarakat kecil susah, kehilangan lapangan pekerjaan di saat situasi yang sulit seperti sekarang?,” katanya, Sabtu (4/4/2026).

Tak hanya berdampak pada pekerja, kebijakan ini juga menuai protes dari sektor pariwisata. Wisatawan yang berkunjung ke Banyuwangi mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan perlengkapan pribadi saat malam hari karena toko-toko sudah tutup pada pukul 21.00 WIB.

Anggota Fraksi PKB DPRD Banyuwangi, tersebut juga menyoroti adanya indikasi praktik diskriminasi dalam penerapan aturan ini. Menurutnya, pengusaha lokal atau putra daerah yang mayoritas adalah pengelola toko modern justru "dikebiri" ruang geraknya. Di sisi lain, usaha milik pengusaha luar daerah maupun warung kelontong tak berizin tetap dibiarkan bebas.

“Disaat pengusaha lokal harus patuh tutup jam 9 malam, usaha luar seperti Mie Gacoan tetap bisa buka 24 jam. Termasuk toko Madura yang menjamur, tetap buka 24 jam meski kontribusinya pada daerah dipertanyakan. Padahal toko modern tertib membayar pajak dan menjadi penyumbang PAD,” tegasnya.

Lebih lanjut, Zaki menilai kebijakan pembatasan jam operasional bersifat "kanibal" terhadap program pemberdayaan ekonomi lainnya. Selama ini, toko swalayan diwajibkan menampung minimal 15 persen produk UMKM lokal. Jika jam operasional dibatasi, maka omzet produk UMKM yang dititipkan otomatis ikut terjun bebas.

“Kebijakan ini lebih banyak mudhorotnya daripada manfaatnya. Jika aturan diterbitkan tanpa riset dan dasar yang kuat, justru akan merusak citra Banyuwangi sebagai daerah yang ramah investor dan wisatawan,” ujarnya.

Aprindo Banyuwangi berharap Pemkab Banyuwangi segera melakukan evaluasi total terhadap SE tersebut sebelum dampak pengangguran dan penurunan ekonomi daerah semakin meluas.

“Jangan sampai kebijakan ini justru membunuh UMKM lokal dan menambah angka kemiskinan ditengah ekonomi yang sedang sulit,” tandas Zaki. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Syamsul Arifin
PenulisSyamsul ArifinPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2016. Meliput berbagai topik, antara lain politik, hukum, kriminal, ekonomi, gaya hidup, teknologi, budaya, pemerintahan, serta isu-isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia