Advertisement
Peristiwa Daerah

Cuma Sita HP dan Kaus Pilkada, Siapa Pemilik Rumah yang Digeledah KPK di Kota Madiun?

Rombongan tim penyidik KPK memasuki salah satu rumah di kawasan Perumahan Jatiwangi Regency sekira pukul 11.00 WIB.

TIMES Indonesia,
Cuma Sita HP dan Kaus Pilkada, Siapa Pemilik Rumah yang Digeledah KPK di Kota Madiun?
Tim KPK keluar membawa dua koper dari salah satu rumah di Perumahan Jatiwangi, Kota Madiun (Foto: Yupi Apridayani/TIMES Indonesia)
A-AA+

MADIUN Mobil Innova Reborn menjadi salah satu pertanda kehadiran tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) di Kota Madiun.

Di beberapa lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan tim hampir dipastikan mobil jenis MPV itu ada. Seperti halnya terlihat di Perumahan Jatiwangi Regency, Kelurahan Demangan, Kota Madiun pada Selasa (7/4/2026).

Advertisement

Rombongan tim penyidik KPK memasuki salah satu rumah di kawasan perumahan itu sekira pukul 11.00 WIB.

Rumah itu diketahui milik Agung Tri Winarto developer Perumahan Jatiwangi Regency. Tim KPK terlihat keluar dari rumah Agung pada pukul 13.30 sambil membawa dua buah koper.

Penggeledahan tersebut diduga merupakan rangkaian pengumpulan alat bukti perkara korupsi yang melibatkan H. Maidi

KPK di Kota Madiun 2

Wali Kota Madiun non aktif. Maidi diketahui ditetapkan sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada 19 Januari 2026 bersama dua orang lainnya. Yakni Thariq Megah Kepala Dinas PU PR Kota Madiun dan Rochim Ruhdiyanto pihak swasta.

Advertisement

Agung Tri Winarto mengkonfirmasi kehadiran tim KPK di rumahnya. Dia mengungkapkan sejumlah barang yang dibawa dari rumahnya.

"Yang dibawa tadi kaus sama HP saya. Kaosnya memang banyak, itu kaus-kaus waktu pilkada,” ujar Agung usai penggeledahan.

Selain HP dan kaus, ‎tidak ada dokumen maupun barang lain yang dibawa tim KPK. Agung juga mengaku tidak ada keterkaitan kerjasama bisnis maupun proyek dengan Maidi.

‎‎“Tidak ada sama sekali. Hubungan saya hanya baik, sebatas pertemanan, olahraga bareng,” tegasnya.

‎‎Sehari sebelumnya, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di dua lokasi. Yaitu rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Noor Aflah dan kantor bersama PT Uler Raya Indonesia di Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Yupi Apridayani
PenulisYupi ApridayaniSarjana Ilmu Komunikasi UNS Surakarta. Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2018. Topik liputan politik, hukum, pendidikan, sosial, seni budaya dan isu lingkungan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia