Advertisement
Peristiwa Daerah

Uji Coba Perubahan Arus Lalu Lintas Kota Magetan Dimulai 13 April, Cek Rincian Rutenya

Langkah strategis ini dijadwalkan mulai berlaku pada 13 April mendatang guna mengoptimalkan aksesibilitas kendaraan di pusat kota.

TIMES Indonesia,
Uji Coba Perubahan Arus Lalu Lintas Kota Magetan Dimulai 13 April, Cek Rincian Rutenya
PLT Dishub Magetan, Sucipto saat ditemui dikantornya. (Foto: Aditya Candra/TIMES Indonesia)
A-AA+

MAGETAN Pemerintah Kabupaten Magetan (Pemkab Magetan) bersiap menguji coba skema perubahan arus lalu lintas (Lalin) di kawasan perkotaan.

Langkah strategis ini dijadwalkan mulai berlaku pada 13 April mendatang guna mengoptimalkan aksesibilitas kendaraan di pusat kota.

Advertisement

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Magetan, Sucipto, menegaskan bahwa seluruh persiapan teknis telah mencapai 100 persen.

Hal ini mencakup pemasangan rambu-rambu tambahan hingga penyiagaan personel untuk memantau jalannya uji coba yang direncanakan berlangsung selama maksimal 30 hari.

“Untuk perubahan arus yang pertama prinsip dasarnya adalah kita mempermudah akses masyarakat masuk Kota Magetan,” ucap Sucipto, Selasa (7/4/2026).

Detail Perubahan Rute Jalan Utama

Berdasarkan skema baru tersebut, terdapat pergeseran arah di sejumlah ruas jalan protokol yang wajib diperhatikan oleh pengguna jalan:

1. Jalan Pahlawan, Jalan P.B. Sudirman, dan Jalan A. Yani: Ruas jalan yang sebelumnya mengarah ke timur kini akan dialihkan menjadi satu jalur menuju arah barat. Arus ini berakhir di titik Pasar Baru atau Mal Pelayanan Publik (MPP) Magetan, di mana pengendara dapat berbelok ke utara maupun selatan.

Advertisement

2. Jalan Kresno, Pandu, dan Jalan Bismo: Ketiga ruas jalan ini diskenariokan berubah arah, semula dari barat kini menjadi dari arah barat menuju ke timur.

Kepala Bidang (Kabid) Lalin dan Angkutan Dishub Magetan, Achmad Fauzi Ichsan, menambahkan adanya penyesuaian pada lampu lalu lintas (traffic light) untuk menghindari titik temu kendaraan yang berisiko kecelakaan.

Menurutnya, ada sedikit pemahaman bagi masyarakat, traffic light yang biasanya dari arah barat itu nanti diubah dari arah selatan Jalan Letkol Ismiadi.

"Itu untuk mengantisipasi pengendara dari arah Tamanan, Tambakrejo, kalau lurus agar tidak crossing dengan yang dari timur, jadi kita gantian dari jalan pahlawan,” papar Fauzi.

Imbauan Kecepatan dan Keamanan Jalan

Selain perubahan arah, Dishub Magetan juga menekankan pentingnya aspek keselamatan di titik pusat kota.

Mengingat adanya persimpangan baru di Jalan A. Yani yang dilengkapi dengan warning lamp, para pengendara diimbau untuk membatasi kecepatan kendaraan mereka.

Penerapan satu arah di beberapa jalan sempit juga dilakukan untuk mengurai kepadatan volume kendaraan yang tidak sebanding dengan lebar jalan yang ada.

“Jalan Kresno yang semula ke arah barat itu kita rubah ke arah timur. Kita buat satu arah karena jumlah kendaraan dan lebar jalan tidak sinkron,” imbuhnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Aditya Candra
PenulisAditya CandraSedang berkuliah Ilmu Komunikasi di Universitas Terbuka Sejak 2023. Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2019. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, kesehatan, sains, seni, budaya dan isu internasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia