Advertisement
Peristiwa Daerah

Warga Dusun Randegan Kota Banjar Tegas Tolak Pembangunan Dapur MBG, Ini 5 Poin Keberatannya

Warga RT 11 RW 04 Randegan I, Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, menolak rencana Dapur Makan Bergizi Gratis karena khawatir polusi, limbah, kebisingan malam hari, dan akses jalan sempit di area padat.

TIMES Indonesia,
Warga Dusun Randegan Kota Banjar Tegas Tolak Pembangunan Dapur MBG, Ini 5 Poin Keberatannya
Ketua RT menunjukan aksi penolakan melalui baliho atas pembangunan SPPG di Desa Raharja. (Foto: Susi/Times Indonesia)
A-AA+

BANJAR Rencana pembangunan Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) atau Dapur Makan Bergizi Gratis (Dapur MBG) di lingkungan RT 11 RW 04, Dusun Randegan I, Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, memicu reaksi keras dari warga setempat.

Melalui musyawarah resmi yang digelar pada Minggu (5/4/2026), warga sepakat menolak proyek dapur MBG tersebut demi menjaga kenyamanan lingkungan permukiman.

Advertisement

Penolakan ini diperkuat dengan adanya Berita Acara yang ditandatangani oleh warga, yang poin-poinnya merujuk pada perlindungan kawasan permukiman.

Kekhawatiran Pencemaran dan Polusi

Ketua RT 11, Muhammad Syarifudin, menjelaskan bahwa kekhawatiran utama masyarakat adalah mengenai dampak lingkungan jangka panjang.

Dalam Berita Acara tersebut, warga menyoroti ketiadaan saluran pembuangan limbah dapur MBG yang memadai di lokasi rencana pembangunan.

"Warga khawatir kualitas air tanah akan tercemar. Kami belajar dari pengalaman di lokasi lain, seperti yang terjadi pada Dapur SPPG di Balokang," ungkap Syarifudin saat ditemui, Rabu (8/4/2026).

Selain masalah limbah cair, warga juga mengkhawatirkan polusi udara dan kebisingan. Pasalnya, aktivitas dapur MBG biasanya dimulai pada pukul 22.00 WIB hingga pagi hari, yang dianggap akan mengganggu waktu istirahat warga yang rumahnya berhimpitan langsung dengan lokasi proyek.

Advertisement

Akses Jalan dan Kepadatan Penduduk

Ada lima poin utama yang menjadi dasar penolakan warga RT 11 RW 04 atas rencana pembangunan dapur MBG , di antaranya:
• Lokasi Terlalu Padat: Pembangunan berada tepat di tengah pemukiman yang padat dan menempel langsung dengan rumah penduduk.
• Potensi Polusi: Dampak polusi udara dan suara dari aktivitas dapur skala besar.
• Masalah Limbah: Minimnya drainase yang berisiko mencemari air tanah warga.
• Kendala Logistik: Akses jalan yang sempit dikhawatirkan memicu kemacetan, apalagi jalan tersebut merupakan akses utama keluar-masuk warga Perum Az-Zahra 3.
• Gangguan Jam Istirahat: Aktivitas operasional pada malam hari yang menimbulkan kebisingan.

Belum Ada Titik Temu

Hingga saat ini, belum ada komunikasi formal maupun solusi yang ditawarkan oleh pihak pengelola SPPG kepada warga. Meski pemerintah desa sudah mengetahui dinamika ini, mereka memilih untuk menghormati kedaulatan aspirasi warga.

Syarifudin kembali menegaskan bahwa masyarakat tidak berniat melawan program pemerintah, namun keberatan dengan pemilihan lokasi dapur MBG di area yang tidak sesuai untuk industri pengolahan makanan skala besar.

"Kami mendukung programnya, tapi soal lokasi, jangan di sini. Dampaknya terlalu besar bagi kesehatan dan kenyamanan warga yang tinggal tepat di sebelahnya," pungkasnya.

Hingga berita ini dimuat, pihak pengelola proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai langkah selanjutnya terkait penolakan warga di Dusun Randegan ini. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Sussie
PenulisSussieSarjana Ilmu Politik Stisip Bina Putera Kota Banjar (2011). Bergabung di Times Indonesia sejak 2021. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains, seni, budaya dan hospitality.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia