Soroti Ratusan Kios Mati Suri di Pasar Kadipaten, Pemkab Majalengka Siapkan Langkah Tegas
Dari total 1.449 kios yang tersedia, sebanyak 471 unit tercatat tidak beroperasi. Ironisnya, mayoritas kios tersebut masih dalam kondisi layak pakai.
MAJALENGKA – Di tengah upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Majalengka (Pemkab Majalengka) melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) mulai mengambil langkah tegas terhadap ratusan kios tidak aktif di Pasar Kadipaten.
Pasar yang menjadi salah satu urat nadi ekonomi rakyat itu kini menghadapi tantangan serius. Dari total 1.449 kios yang tersedia, sebanyak 471 unit tercatat tidak beroperasi. Ironisnya, mayoritas kios tersebut masih dalam kondisi layak pakai.
Kepala Bidang Pasar Disperdagin Majalengka, Taufikurrohman, menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut.
Pemerintah daerah telah melakukan pembinaan sekaligus memberikan imbauan kepada para pemilik kios agar segera mengaktifkan kembali usahanya.
"Penataan dan pembinaan terus kami lakukan agar pengelolaan pasar lebih optimal, sekaligus mendorong peningkatan PAD dari sektor retribusi pasar," ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Namun, di balik imbauan tersebut, tersimpan langkah tegas yang siap diberlakukan.
Disperdagin memastikan, apabila hingga batas waktu yang ditentukan kios tetap tidak beroperasi tanpa alasan jelas, maka pemerintah akan mengambil alih dan mengalihfungsikan kios tersebut demi kepentingan optimalisasi aset daerah.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menertibkan pengelolaan pasar sekaligus memastikan setiap potensi pendapatan tidak terbuang sia-sia.
Para pedagang pun diminta untuk kembali membuka kios, menjaga kebersihan, serta mematuhi kewajiban pembayaran retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan penertiban ini, Disperdagin Majalengka berharap Pasar Kadipaten kembali hidup, tidak hanya sebagai pusat transaksi, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi lokal yang produktif dan tertata. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

