Advertisement
Peristiwa Daerah

Tim Gabungan Kota Banjar Jaring Ribuan Kendaraan dalam Operasi Kepatuhan Pajak

Selama tiga hari pelaksanaan, tercatat sekitar 10.000 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, telah diberhentikan untuk pemeriksaan.

TIMES Indonesia,
Tim Gabungan Kota Banjar Jaring Ribuan Kendaraan dalam Operasi Kepatuhan Pajak
Operasi gabungan Kota Banjar yang berlangsung di Dobo menjaring ribuan kendaraan bermotor (Foto: Susi/TIMES Indonesia)
A-AA+

BANJAR Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), tim gabungan di Kota Banjar menggelar operasi kepatuhan selama tiga hari berturut-turut, mulai Selasa (7/4/2026) hingga Kamis (9/4/2026).

Operasi ini melibatkan berbagai unsur mulai dari Polres Banjar, Subdenpom, Samsat, hingga Bidang Pendapatan BPKPD Kota Banjar.

Advertisement

Kepala Bidang Pendapatan BPKPD Kota Banjar, Teny Heru menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi wajib pajak agar lebih taat dalam memenuhi kewajibannya.

Capaian Operasi Selama Tiga Hari

Selama tiga hari pelaksanaan, tercatat sekitar 10.000 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, telah diberhentikan untuk pemeriksaan.

Petugas melakukan pendekatan secara humanis namun tetap tegas dalam memberikan imbauan.

Berdasarkan data sementara, diungkap Teny pihaknya berhasil mengumpulkan Total Pendapatan hingga hari Rabu kemarin dana yang masuk ke Kas Daerah mencapai sekitar Rp9.100.000.

"Dengan pembayaran di tempat, hari Selasa, terdapat pembayaran langsung di lokasi operasi sebesar kurang lebih Rp2.000.000. Komitmen bayar sebanyak 56 pemilik kendaraan menyatakan kesanggupan untuk segera melunasi tunggakan pajaknya," jelasnya, Kamis (9/4/2026).

Advertisement

Hari pertama operasi gabungan ini dilaksanakan di Kelurahan Banjar, hari kedua di Jembatan Parungsari, dan hari ketiga di daerah Dobo.

Kemudahan Bayar Tanpa KTP Pemilik Pertama

Salah satu poin penting dalam operasi kali ini adalah sosialisasi mengenai aturan baru berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat.

Saat ini, masyarakat diberikan kemudahan untuk membayar pajak meskipun kendaraan tersebut masih atas nama orang lain atau belum balik nama.

"Alhamdulillah sekarang ada peningkatan. Jika sebelumnya harus menggunakan KTP pemilik pertama sesuai STNK, sekarang sesuai SE Gubernur, semua kita layani dengan baik meski atas nama orang lain. Hal ini sangat memudahkan masyarakat," ujar perwakilan BPKPD.

Pihak BPKPD menekankan bahwa hasil dari pajak kendaraan ini nantinya akan kembali ke masyarakat melalui pembangunan daerah. Diketahui, persentase bagi hasil pajak yang langsung masuk ke kas daerah mencapai 66 persen.

"Pajak ini merupakan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kami mengharapkan masyarakat, termasuk para ASN di Kota Banjar, untuk patuh membayar pajak karena tujuannya adalah dari kita, oleh kita, dan untuk kita," tambahnya.

Terkait alasan masyarakat yang masih menunggak, petugas mengidentifikasi adanya faktor ekonomi serta kurangnya pemahaman bahwa uang pajak yang dibayarkan sangat krusial untuk keberlanjutan pembangunan di Kota Banjar.

Melalui operasi ini, diharapkan pemahaman tersebut dapat meningkat sehingga kepatuhan pajak di tahun-tahun mendatang menjadi lebih baik. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Sussie
PenulisSussieSarjana Ilmu Politik Stisip Bina Putera Kota Banjar (2011). Bergabung di Times Indonesia sejak 2021. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains, seni, budaya dan hospitality.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia