Kabar Duka dari Cianjur, Jemaah Calon Haji Usia 81 Tahun Berpulang Jelang Berangkat
Jemaah bernama Denden Rostiati Wirasonjaya yang kini menginjak usia 81 tahun tersebut mengembuskan napas terakhirnya tepat sebelum impiannya menunaikan rukun Islam kelima terwujud.
CIANJUR – Suasana duka menyelimuti warga Kampung Bojong Pilar, Kelurahan Bojongherang, Kabupaten Cianjur, setelah salah satu jemaah calon haji dilaporkan meninggal dunia.
Jemaah bernama Denden Rostiati Wirasonjaya yang kini menginjak usia 81 tahun tersebut mengembuskan napas terakhirnya tepat sebelum impiannya menunaikan rukun Islam kelima terwujud.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, penyebab utamanya adalah serangan stroke yang diderita almarhumah sejak sepekan terakhir, padahal saat itu seluruh tahapan administratif untuk keberangkatan ke Tanah Suci sudah hampir selesai.
Merespons kabar duka ini, perwakilan Kantor Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Cianjur segera mengunjungi rumah duka di kawasan Jalan Dr. Muwardi untuk menyampaikan belasungkawa.
Kedatangan Kasubag Tata Usaha Kemenhaj Cianjur, Emma Siti Fatimah, menjadi bentuk dukungan moral bagi keluarga yang ditinggalkan.
Ia menjelaskan bahwa almarhumah sebenarnya sudah melewati seluruh proses verifikasi dan dinyatakan mampu atau istitha’ah secara kesehatan sebelum terserang stroke.
"Dokumen keberangkatan almarhumah sudah sangat lengkap dan hanya menyisakan agenda vaksinasi yang memang baru akan dilakukan dalam waktu dekat," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, pada Kamis (9/4/2026).
Pada kesempatan tersebut, Emma menuturkan bahwa kondisi fisik Denden sebelumnya terpantau sangat baik dan tidak menunjukkan kendala medis yang berarti.
Namun, takdir berkata lain ketika serangan kesehatan mendadak muncul hanya tujuh hari sebelum kepulangannya ke Rahmatullah, di tengah persiapan matang yang telah dilakukan instansi terkait.
Untuk tahun 2026 ini, Kabupaten Cianjur rencananya memberangkatkan 74 orang jemaah calon haji yang masuk dalam kloter JKS 24.
Rombongan yang didampingi sejumlah petugas dan pembimbing ini dijadwalkan mulai bertolak menuju Arab Saudi pada 17 Mei mendatang.
Mengenai status keberangkatan yang kosong tersebut, Emma meminta ahli waris untuk segera mengurus dokumen penundaan secara resmi.
Persyaratan yang dibutuhkan meliputi KTP serta akta kematian sebagai dasar bagi Kemenhaj untuk berkirim surat ke Kantor Wilayah terkait perubahan data jemaah.
Pihak Kemenhaj memberikan keleluasaan penuh kepada keluarga untuk berdiskusi mengenai nasib porsi haji tersebut, apakah akan dilimpahkan atau dibatalkan.
"Jika keluarga memilih jalur pembatalan, kami menjamin bahwa seluruh dana yang telah disetorkan akan dikembalikan secara penuh ke rekening ahli waris tanpa ada potongan sepeser pun," jelasnya.
Kemudian dalam hal ini dirinya juga meluruskan anggapan bahwa kuota jemaah yang wafat akan langsung digantikan oleh warga dari daerah yang sama.
"Proses pengisian slot kosong tersebut merupakan wewenang Kantor Wilayah yang akan merujuk pada daftar tunggu urutan teratas secara sistem, sehingga posisinya belum tentu diisi kembali oleh pendaftar asal Cianjur," sambungnya.
Oleh karena itu lebih lanjut dengan kejadian ini menjadi pengingat bagi calon jemaah lainnya untuk terus memprioritaskan penjagaan kondisi fisik menjelang hari keberangkatan.
"Kemenhaj Cianjur berharap seluruh sisa anggota kloter JKS 24 tetap diberikan kesehatan dan kelancaran agar dapat menjalankan ibadah dengan stamina yang maksimal di Tanah Suci nantinya," tandasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


