Advertisement
Peristiwa Daerah

Belasan Korban Diduga Tertipu SK PNS Palsu, Sempat 'Ngantor' di Pemkab Gresik

Belasan orang di Gresik diduga menjadi korban penipuan rekrutmen PNS dan PPPK. Mereka bahkan sempat "ngantor" ke sejumlah OPD di Pemkab Gresik.

TIMES Indonesia,
Belasan Korban Diduga Tertipu SK PNS Palsu, Sempat 'Ngantor' di Pemkab Gresik
Ilustrasi - PNS Gresik diperiksa ketat sebelum masuk ke kantor saat wabah Virus Covid-19 pada tahun 2020. (FOTO: Akmal/TIMES Indonesia)
A-AA+

Gresik Belasan orang yang diduga menjadi korban rekrutmen PNS dan PPPK abal-abal mendatangi Kantor Pemkab Gresik dengan mengenakan seragam khas ASN. Mereka membawa surat keputusan (SK) pengangkatan yang diduga palsu.

Para korban diketahui sempat mendatangi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satunya Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Gresik, untuk menindaklanjuti penempatan kerja sebagaimana tercantum dalam SK.

Advertisement

Kasus ini mulai terungkap saat seorang perempuan berinisial SE datang ke kantor Prokopim Setda Gresik dengan mengenakan atribut ASN lengkap. 

Dia mengaku mendapat penempatan di Bagian Humas. Namun, klaim tersebut menimbulkan kecurigaan karena nomenklatur instansi tersebut telah lama berubah.

"Awalnya saya kira ada PNS yang dimutasi dari tempat lain ke Bagian Prokopim. Mbaknya (SE) ini bilang ditugaskan di Bagian Humas. Mungkin dapat informasi Bagian Humas kantornya di sini. Padahal Bagian Humas sudah tidak ada," ungkap Imam Basuki, Kabag Prokopim pada Kamis (9/4/2026).

Kecurigaan Imam semakin kuat setelah melihat dokumen yang dibawa korban. Bahkan, orang tersebut juga membawa SK pengangkatan PNS pada 2024, bahkan dilegalisir.

"Bawa SK pengangkatan PNS tahun 2024. Dilegalisir. Di SK tertera nama pejabat Pemkab Gresik," ujarnya.

Advertisement

Kemudian, Imam melakukan kroscek. Ternyata nama dan tandatangan pejabat tidak sama. "Setelah kami cek ternyata nama sama tapi tandatangannya tak sama, jadi mulai curiga," katanya.

Berdasarkan keterangan SE, jumlah korban diperkirakan mencapai belasan hingga belasan orang yang dalam sK tersebut ditugaskan di sejumlah OPD.

"Korban bilang, temannya banyak yang seperti dirinya, ada puluhan orang antara 12-15 orang, sama-sama dapat penugasan jadi PNS di Gresik pada hari sama di tempat berbeda. Coba ditanyakan langsung ke BKPSDM," tambah Imam.

Fenomena serupa terjadi di Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Gresik. Kabag Umum, Khoirul, mengonfirmasi ada seorang perempuan asal Kecamatan Benjeng yang sedang hamil tua datang untuk melapor diri sebagai PPPK baru.

"Iya, hari Senin ada seorang perempuan dengan pakaian PNS dengan kondisi hamil tua menghadap saya. Dia matur (izin) mau ngantor hari pertama. SK pengangkatannya PPPK," ungkapnya.

Sama seperti korban lainnya, perempuan tersebut membawa SK fotokopi yang telah dilegalisir. Awalnya, Khoirul mengira orang tersebut PNS pindahan dari tempat lain ke Bagian Umum.

"Ternyata saya tanya bukan. Korban bilang sebagai PPPK baru yang ditugaskan dI Bagian Umum," tambahnya. 

Ketika ditanya mengapa baru masuk sekarang padahal SK terbit tahun 2024, Khoirul menuturkan, "Kata korban SKnya baru diberikan, kemudian masuk kerja." ungkapnya.

Tindaklanjuti BKPSDM

Data sementara menunjukkan terdapat sedikitnya 14 orang yang mendatangi BKPSDM untuk mengecek status mereka. 

Rinciannya tersebar di Bagian Prokopim, Bagian Ortala, Bagian Umum, hingga Kecamatan Driyorejo.

Kepala BKPSDM Pemkab Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, membenarkan adanya laporan masuknya puluhan orang dengan dokumen palsu tersebut.

Pihaknya saat ini tengah melakukan investigasi mendalam terkait temuan ini. "Iya," kata Agung. 

Agung menegaskan bahwa kasus ini sedang dalam penanganan serius. "Ini masih ditelusuri sama tim kita," pungkasnya. (*) 

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Akmalul Azmi
PenulisAkmalul AzmiSarjana Ilmu Komunikasi Universitas Trunojoyo Madura (2017). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2019. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains, seni, budaya dan isu internasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia