Advertisement
Peristiwa Daerah

Tekan Pengangguran, Disnaker Kota Banjar Siapkan Revitalisasi LPK dan Audit Data Pekerja

Hal ini mencakup peninjauan hak dan kewajiban, tugas pokok, serta fungsi pekerja.

TIMES Indonesia,
Tekan Pengangguran, Disnaker Kota Banjar Siapkan Revitalisasi LPK dan Audit Data Pekerja
Disnaker Kota Banjar akan melakukan langkah kolaboratif besar yang menyasar LPK serta validasi data perusahaan secara menyeluruh (FOTO: Susi/TIMES Indonesia)
A-AA+

BANJAR Dinas Ketenagakerjaan atau Disnaker Kota Banjar tengah mengakselerasi program kerja strategis guna menekan angka pengangguran terbuka di wilayahnya.

Melalui Bidang Penempatan, Perluasan, dan Produktivitas Tenaga Kerja, Disnaker akan melakukan langkah kolaboratif besar yang menyasar Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) serta validasi data perusahaan secara menyeluruh.

Advertisement

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Banjar, Sri Hidayati, untuk memajukan program-program yang sempat tertunda serta mengoptimalkan potensi sumber daya manusia lokal.

Menghidupkan Kembali LPK yang 'Mati Suri'

Salah satu agenda prioritas dalam waktu dekat adalah mengumpulkan seluruh pengelola LPK di Kota Banjar. Fokus utamanya adalah melakukan identifikasi terhadap LPK yang masih memiliki SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) aktif maupun yang sudah tidak beroperasi.

"Kami akan mengelaborasikan dan menghidupkan kembali lembaga-lembaga pelatihan yang ada," ujar Kepala Bidang Penempatan Disnaker Kota Banjar, Moh Rizal NS Mokodompit kepada Times Indonesia, Kamis (9/4/2026).

"Tujuannya agar seluruh komponen masyarakat bisa berdaya, memanfaatkan waktu luang untuk meningkatkan skill yang bernilai manfaat bagi kemajuan Kota Banjar," imbuhnya.

Rijal menyebut bahwa Disnaker berkomitmen untuk mendorong LPK yang saat ini dalam kondisi "mati suri" agar kembali aktif melakukan pemberdayaan masyarakat se-Kota Banjar.

Advertisement

Pendataan By Name By Address

Selain penguatan LPK, Disnaker akan berkolaborasi dengan seluruh Kepala Desa dan Lurah di Kota Banjar untuk mendata kembali perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah masing-masing.

Langkah ini bertujuan untuk mendapatkan data akurat secara by name by address terkait tenaga kerja.

Pendataan ini dianggap krusial untuk:

  • Memantau Fungsi Tenaga Kerja: Mengetahui sejauh mana penyerapan tenaga kerja lokal di perusahaan-perusahaan yang berkembang di Kota Banjar.
  • Evaluasi Fluktuasi Pekerja: Meninjau data satu tahun terakhir mengenai penambahan atau pengurangan pekerja, termasuk alasan di baliknya seperti resign, pemberhentian, atau kecelakaan kerja.
  • Sinkronisasi Program Pemerintah: Memastikan perusahaan yang ada mendukung kegiatan pemerintahan di sektor lain melalui penyediaan data yang terintegrasi.

Audit Legalitas dan Hak Pekerja

Dinas Ketenagakerjaan juga akan memperketat pengawasan terhadap perjanjian kerja atau legal drafting antara perusahaan dan karyawan. Hal ini mencakup peninjauan hak dan kewajiban, tugas pokok, serta fungsi pekerja.

"Kami akan mengevaluasi apakah hak dan kewajiban yang ada sudah layak atau masih perlu pengembangan sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan regulasi yang berlaku," tegasnya.

Dukung Visi Strategis Kota Banjar

Seluruh rangkaian program ini diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi Pemerintah Kota Banjar dalam menyusun Rencana Tata Ruang Ketenagakerjaan yang lebih solutif dan progresif.

"Kami di Bidang Penempatan akan selalu mendukung kebijakan Wali Kota demi kemajuan Kota Banjar lima tahun ke depan. Dengan data yang kuat, kami yakin tingkat pengangguran terbuka dapat ditekan secara signifikan melalui sistem pendukung yang terintegrasi," pungkasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Sussie
PenulisSussieSarjana Ilmu Politik Stisip Bina Putera Kota Banjar (2011). Bergabung di Times Indonesia sejak 2021. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains, seni, budaya dan hospitality.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia