Advertisement
Peristiwa Daerah

Pemprov Jateng Terapkan WFH, Tekan Energi Tanpa Turunkan Layanan Publik

Pemprov Jawa Tengah mulai terapkan WFH bagi ASN untuk efisiensi energi. Layanan publik tetap berjalan normal dengan sistem pemantauan kinerja ketat.

TIMES Indonesia,
Pemprov Jateng Terapkan WFH, Tekan Energi Tanpa Turunkan Layanan Publik
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi (kanan) saat menjelaskan kebijakan WFH untuk ASN di Pemprov Jateng.
A-AA+

SEMARANG Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Jumat (10/4/2026). Kebijakan ini ditegaskan tidak boleh berdampak pada penurunan kualitas pelayanan publik maupun kinerja pegawai.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan penerapan WFH merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri sekaligus bagian dari upaya efisiensi energi.

Advertisement

“Hari ini sudah dimulai. Jangan sampai karena WFH, kualitas pelayanan dan kinerja menurun,” tegasnya.

Pada hari pertama pelaksanaan, aktivitas di Kantor Gubernur Jawa Tengah tetap berjalan, meski tidak seramai biasanya. Sejumlah ASN yang pekerjaannya memungkinkan dilakukan secara daring mulai bekerja dari rumah.

Ahmad Luthfi menambahkan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) telah menerima arahan teknis terkait implementasi kebijakan ini, termasuk penekanan pada penghematan energi di lingkungan kerja.

Kebijakan serupa juga mulai diadopsi oleh pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah. Namun, pelaksanaannya disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah.

“Tipologi daerah berbeda-beda. Mereka yang paling memahami kondisi wilayahnya. Saya yakin semua daerah akan menerapkan WFH,” ujarnya.

Advertisement

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyampaikan bahwa pada hari pertama belum dapat dipastikan persentase ASN yang bekerja dari rumah. Pengaturan teknis diserahkan kepada masing-masing kepala OPD agar lebih adaptif.

Ia menegaskan, tidak semua sektor menerapkan WFH. Layanan publik esensial seperti rumah sakit, fasilitas kesehatan, Samsat, dan sektor pendidikan tetap beroperasi normal.

“Tidak dibatasi persentasenya, tapi disesuaikan kebutuhan di masing-masing OPD. Hari ini kami minta laporan dari seluruh OPD,” kata Sumarno.

Sumarno menekankan, WFH bukan berarti libur, melainkan perubahan lokasi kerja yang tetap harus dikendalikan secara ketat. Pemprov Jateng telah menyiapkan sistem pemantauan, termasuk penandaan lokasi (tagging) dan pelaporan aktivitas harian ASN.

“Bukan sekadar absensi, yang terpenting adalah kendali aktivitas dan output kerja. Kepala OPD harus memastikan pembagian tugas tetap berjalan dan kinerja terukur,” jelasnya.

Kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala, termasuk untuk mengukur efektivitas penghematan energi. WFH dinilai berpotensi menekan konsumsi bahan bakar akibat berkurangnya mobilitas pegawai, serta menghemat penggunaan listrik di kantor.

“Efisiensi energi ini masih akan dihitung secara rinci. Nanti akan terlihat berapa besar penghematan yang dihasilkan dari kebijakan WFH ini,” ucapnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Bambang H Irwanto
PenulisBambang H IrwantoEditor TIMES Indonesia, bergabung di penghujung tahun 2018, berpengalaman sebagai wartawan sejak 2001.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia