Advertisement
Peristiwa Daerah

Satpol PP Kota Banjar Temukan Dinas KUKMP 'Ngeyel' WFO, Ini Alasan Kadis

Satpol PP Kota Banjar menemukan dinamika yang beragam di lapangan, mulai dari kepatuhan efisiensi energi hingga OPD yang belum sepenuhnya menerapkan WFH.

TIMES Indonesia,
Satpol PP Kota Banjar Temukan Dinas KUKMP 'Ngeyel' WFO, Ini Alasan Kadis
Dinas KUKMP Kota Banjar tetap menerapkan WFO di tengah pemberlakuan WFH (Foto: Susi/TIMES Indonesia)
A-AA+

BANJAR Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjar melakukan pemantauan intensif terkait pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Jumat (10/4/2026).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Walikota Banjar Nomor 000.8.3/1213-SETDA-2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN.

Advertisement

Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Banjar, Fera Mada Pratama, mengungkapkan bahwa pihaknya menerjunkan dua tim untuk menyisir kompleks perkantoran pemerintah.

Berdasarkan pantauan, ditemukan dinamika yang beragam di lapangan, mulai dari kepatuhan efisiensi energi hingga OPD yang belum sepenuhnya menerapkan WFH.

Temuan di Lapangan: Antara Piket dan Layanan Publik

Fera menjelaskan, di Komplek Perkantoran Cikadu, sejumlah ASN masih tampak di kantor. Namun, setelah dikonfirmasi, kehadiran mereka berkaitan dengan tugas piket rutin dan pemeliharaan server.

Kondisi berbeda ditemukan di Komplek Perkantoran Purwaharja. Di Dinas KUKMP (Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan), hampir sebagian besar pegawai didapati masih bekerja di kantor atau Work From Office (WFO).

"Kami dapati di Dinas KUKMP pegawainya hampir sebagian besar masuk kerja. Alasannya, ada perintah dari Kepala Dinas untuk bekerja seperti biasa karena sedang menyusun formula skema penghematan energi dan jadwal piket untuk Jumat depan," ujar Fera.

Advertisement

Terkait sanksi, Fera menegaskan bahwa Satpol PP hanya bertugas melakukan pemantauan dan pelaporan.

"Untuk sanksi, kami laporkan kepada pucuk pimpinan. Nanti pimpinan yang akan memutuskan sanksi apa yang diterapkan," tambahnya.

Kadis KUKMP: Minggu Ini Masa Adaptasi

Menanggapi temuan tersebut, Kepala Dinas KUKMP Kota Banjar, Sri Sobariah, memberikan klarifikasi.

Ia berdalih bahwa instansinya memerlukan waktu adaptasi karena surat edaran tersebut baru diterima pada Kamis (9/4/2026), sehingga pada Jumat ini pihaknya memerintahkan pegawai tetap ke kantor sebagai masa adaptasi.

"Selain itu, banyak layanan kami yang bersifat langsung ke masyarakat seperti retribusi pasar, kebersihan, hingga pelayanan rekomendasi BBM bersubsidi yang tidak mungkin dilakukan secara WFH," jelas Sri.

Meski memerintahkan pegawai masuk kantor, Sri mengklaim telah berkoordinasi secara lisan dengan BKPSDM terkait kendala presensi pada aplikasi BEBEONG.

"Kami sudah koordinasi agar ada toleransi di masa adaptasi ini. Namun, untuk Jumat depan, kami pastikan akan efektif melaksanakan WFH setelah jadwal dan pengumuman layanan kepada masyarakat selesai disusun," tegasnya.

Poin Penting Surat Edaran Walikota Banjar

Kebijakan WFH setiap hari Jumat ini bertujuan untuk mempercepat transformasi digital (SPBE) dan efisiensi anggaran daerah. Berdasarkan SE Walikota, terdapat beberapa poin krusial:

  • Tujuan Utama: Penghematan energi (listrik, AC, air), pengurangan polusi, dan efisiensi BBM.
  • Kewajiban ASN WFH: Melakukan presensi swafoto melalui aplikasi BEBEONG (pagi dan sore) serta mengunggah laporan kinerja di SIMPEG.
  • Pengecualian: Pejabat Eselon II & III, Camat, Lurah, serta unit layanan esensial (RSUD, Puskesmas, Satpol PP, BPBD, dan Dishub) tetap diwajibkan WFO.
  • Efisiensi Anggaran: OPD diwajibkan menghitung dan melaporkan penghematan biaya operasional setiap bulan.

Pemerintah Kota Banjar berharap melalui kebijakan ini, budaya kerja ASN menjadi lebih terukur berbasis output tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Banjar, Egi Ginanjar menyebut bahwa pihaknya akan mengevaluasi sistem WFH yang diberlakukan hari ini.

"Untuk dinas KUKMP akan kami lakukan evaluasi dan nanti akan diajukan ke Wali Kota seperti apa langkah selanjutnya," jelasnya.

Egi mengatakan program WFH dalam satu bulan ini akan di evaluasi per OPD-nya untuk melihat sejauh mana efektivitas dan efisiensi yang ditargetkan melalui WFH ini. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Sussie
PenulisSussieSarjana Ilmu Politik Stisip Bina Putera Kota Banjar (2011). Bergabung di Times Indonesia sejak 2021. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains, seni, budaya dan hospitality.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia