Advertisement
Peristiwa Daerah

Sekdaprov Sumbar: Konflik Lahan Harus Diselesaikan Secara Adil dan Terukur

Konflik agraria dianggap tak hanya menjadi isu lokal, tetapi juga bagian dari agenda nasional yang harus ditangani secara komprehensif dan berkeadilan.

TIMES Indonesia,
Sekdaprov Sumbar: Konflik Lahan Harus Diselesaikan Secara Adil dan Terukur
Sekdaprov Sumbar Arry Yuswandi saat mengikuti RDP bersama DPD RI di Auditorium Gubernuran, Padang, Jumat (10/4/2026). (Foto: Dioni/TIMES Indonesia)
A-AA+

PADANG Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sekdaprov Sumbar), Arry Yuswandi, menegaskan bahwa konflik penguasaan lahan harus diselesaikan secara adil dan terukur agar tidak menimbulkan dampak sosial berkepanjangan di tengah masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPD RI di Auditorium Gubernuran, Padang, Jumat (10/4/2026).

Advertisement

RDP itu membahas pengaduan masyarakat Limbago Adat Nagari Abai Sangir, Kabupaten Solok Selatan, serta Ninik Mamak Ulu Sontang, Nagari Sungai Aua, Kabupaten Pasaman Barat, terkait sengketa lahan dengan pihak perusahaan.

Menurut Arry, persoalan konflik agraria tidak hanya menjadi isu lokal, tetapi juga bagian dari agenda nasional yang harus ditangani secara komprehensif dan berkeadilan.

“Konflik lahan harus diselesaikan secara adil dan terukur. Kita tidak ingin persoalan ini berlarut-larut dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” tegasnya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkomitmen mengawal setiap proses penyelesaian sengketa lahan melalui pendekatan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Selain itu, Pemprov Sumbar juga berperan sebagai fasilitator dalam mempertemukan berbagai pihak, baik masyarakat adat, pemerintah, maupun perusahaan, guna mencari solusi terbaik.

Advertisement

Arry menambahkan, penyelesaian konflik agraria harus sejalan dengan kebijakan Reforma Agraria Nasional, sehingga mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus menjaga iklim investasi di daerah.

“Melalui forum RDP ini, kita berharap ada titik temu yang tidak merugikan masyarakat, namun tetap memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujarnya.

Pemprov Sumbar, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan lembaga terkait agar setiap persoalan agraria dapat diselesaikan secara tuntas dan tidak berlarut-larut. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Dioni Arvona
PenulisDioni ArvonaPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2025. Meliput berbagai topik, antara lain politik, hukum, kriminal, ekonomi, gaya hidup, teknologi, budaya, pemerintahan, serta isu-isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia