Advertisement
Peristiwa Daerah

Viral Mobil Maskara untuk Distribusi MBG, Pemdes Sinartanjung Kota Banjar Beri Klarifikasi

Penggunaan mobil Maskara (Mobil Aspirasi Kampung Juara) sebagai kendaraan operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Dapur SPPG Jaya Raya, disorot publik.

TIMES Indonesia,
Viral Mobil Maskara untuk Distribusi MBG, Pemdes Sinartanjung Kota Banjar Beri Klarifikasi
Kepala Desa Sinartanjung bersama Pemilik Dapur SPPG Jaya Raya melakukan klarifikasi terkait pemanfaatan mobil Maskara (Foto: Susi/TIMES Indonesia)
A-AA+

BANJAR Pemerintah Desa (Pemdes) Sinartanjung, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya video viral di media sosial belakangan ini.

Video tersebut menyoroti penggunaan mobil Maskara (Mobil Aspirasi Kampung Juara) sebagai kendaraan operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Dapur SPPG Jaya Raya.

Advertisement

Kepala Desa Sinartanjung, Asep Hendra Sugiharto menegaskan, pemanfaatan mobil tersebut merupakan langkah strategis pemerintah desa dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) yang selama ini masih minim.

"Kami sedang bersemangat menggenjot PAD melalui optimalisasi aset desa. Terkait mobil Maskara, ini bukan penyalahgunaan wewenang," ujar Asep Hendra saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Senin (13/4/2026).

"Kami telah melakukan musyawarah dengan BPD pada 23 Februari lalu, dan hasilnya empat dari lima anggota BPD sepakat untuk menyewakan aset tersebut kepada Dapur Jaya Raya," imbuhnya.

Legalitas dan Dasar Hukum

Asep menjelaskan, langkah yang diambil Pemdes Sinartanjung memiliki landasan hukum yang kuat melalui Peraturan Desa (Perdes) Nomor 6 Tahun 2022.

Dalam regulasi yang ditetapkan pada 8 Desember 2022 tersebut, mobil Maskara masuk dalam daftar aset desa yang disewakan dengan nominal Rp225.000 per hari.

Advertisement

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa Pemdes Sinartanjung telah berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk DPMD dan Inspektorat.

Hasilnya, kegiatan kerjasama ini dinyatakan tidak melanggar aturan, selama identitas dan fungsi asli Maskara tidak dihilangkan.

"Arahan dari Pemerintah Provinsi jelas, jangan menghilangkan identitas Maskara. Kami sudah sampaikan hal ini kepada pihak Dapur Jaya Raya, dan mereka mematuhinya" tambah Asep.

"Hingga saat ini, tidak ada aturan yang dilanggar, bahkan Inspektorat menyarankan untuk dilanjutkan sebagai upaya cikal bakal peningkatan PAD," sambungnya.

Penjelasan Dapur SPPG Jaya Raya

Senada dengan Kepala Desa, Pemilik Dapur Jaya Raya, Andi, mengklarifikasi mengenai persepsi penggunaan mobil tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini, mobil Maskara yang disewa belum operasional sepenuhnya untuk pendistribusian makanan.

"Mobil itu kami standby-kan untuk dapur baru yang sedang kami siapkan," jelas Andi.

"Jika ada warga yang melihat mobil tersebut di jalan, itu bukan untuk operasional distribusi makanan program MBG, melainkan untuk keperluan perawatan seperti servis atau pengisian bahan bakar," imbuhnya.

Andi menambahkan, pihaknya sangat berharap kolaborasi ini dapat berlanjut dan bersinergi, tak hanya dalam penyewaan kendaraan, namun ke depan diharapkan bisa merambah pada pemberdayaan hasil pertanian warga lokal.

Saat ini, Andi mengaku masih menunggu informasi dari Koordinator Wilayah terkait penggunaan mobil Maskara sebagai kendaraan operasional dapur MBG untuk kelanjutan kerjasama dengan Desa.

Dukungan Masyarakat

Pemerintah Desa Sinartanjung mengklaim bahwa kebijakan ini telah disosialisasikan kepada masyarakat melalui kegiatan tarawih keliling (tarling) di sembilan DKM yang ada di Desa Sinartanjung.

"Kami sudah sampaikan langsung kepada masyarakat, dan alhamdulillah mereka mendukung. Masyarakat paham bahwa hasil sewa ini nantinya akan dikembalikan lagi untuk membiayai kegiatan kemasyarakatan di desa," ujar Asep.

Dengan adanya klarifikasi ini, pihak desa berharap spekulasi di media sosial terkait penggunaan mobil Maskara dapat mereda dan Pemdes Sinartanjung dapat terus fokus dalam menjalankan program pembangunan serta peningkatan kesejahteraan melalui pendapatan mandiri desa. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Sussie
PenulisSussieSarjana Ilmu Politik Stisip Bina Putera Kota Banjar (2011). Bergabung di Times Indonesia sejak 2021. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains, seni, budaya dan hospitality.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia