Advertisement
Peristiwa Daerah

Yai Mim Meninggal Dunia Saat Proses Hukum Berjalan di Polresta Malang Kota

Tersangka pelecehan Yai Mim meninggal saat ditahan di Polresta Malang Kota. Riwayat sakit dan prosedur penanganan jadi sorotan publik.

TIMES Indonesia,
Yai Mim Meninggal Dunia Saat Proses Hukum Berjalan di Polresta Malang Kota
Tersangka pelecehan Yai Mim .(foto: Istimewa)
A-AA+

JAKARTA Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual dan pornografi, Imam Muslimin alias Yai Mim, dikabarkan meninggal dunia pada Senin (13/4/2026). Yai Mim diketahui masih berstatus sebagai tahanan Polresta Malang Kota atas kasus yang dilaporkan oleh Sahara.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana.

Advertisement

“Benar (Yai Mim meninggal dunia), mas. Untuk kronologi lengkap dan penjelasan silakan ke Kasatreskrim atau Kasihumas ya,” ujar Putu Kholis kepada TIMES Indonesia, Senin (13/4/2026).

Sementara itu, penasihat hukum Yai Mim, Agustian Siagian, juga membenarkan kabar duka tersebut. Ia mengaku menerima informasi bahwa kliennya kini berada di kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Saiful Anwar.

“Dikabari sekitar satu jam lalu, saat ini sudah di kamar jenazah RSSA. Tadi rencananya mau dimintai keterangan oleh polisi terkait kasusnya,” ungkap Agustian.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, kondisi Yai Mim pada pagi hari masih dalam keadaan sehat. Namun, secara tiba-tiba kondisinya menurun pada siang hari hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

“Awalnya pagi sehat, tapi tidak tahu kenapa siang tadi drop dan meninggal. Sebelumnya memang ada riwayat diabetes,” ucapnya.

Advertisement

Sebagai informasi, Yai Mim merupakan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual dan pornografi yang dilaporkan oleh tetangganya, Sahara, sejak 2025. Ia resmi ditahan di Rutan Mapolresta Malang Kota sejak 19 Januari 2026.

Kematian Tahanan dalam Proses Hukum
Kematian tersangka kasus dugaan pelecehan seksual di dalam tahanan kembali menjadi sorotan. Mohammad Imam Muslimin alias Yai Mim dilaporkan meninggal dunia saat masih menjalani penahanan di Polresta Malang Kota, Senin (13/4/2026).

Jenazah kini berada di kamar jenazah RSUD dr. Saiful Anwar untuk penanganan lebih lanjut. Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, membenarkan kabar tersebut, namun belum merinci penyebab kematian.

“Benar, yang bersangkutan meninggal dunia,” ujarnya singkat.

Kondisi Drop Mendadak
Penasihat hukum Yai Mim, Agustian Siagian, menyebut kliennya sempat dalam kondisi sehat pada pagi hari sebelum mengalami penurunan kondisi secara tiba-tiba.

“Awalnya pagi sehat, tapi siang tadi drop dan meninggal,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan adanya riwayat penyakit diabetes yang diderita Yai Mim, yang diduga menjadi faktor yang memengaruhi kondisi kesehatannya selama menjalani masa penahanan.

Kasus yang Menjadi Perhatian Publik
Kasus yang menjerat Yai Mim sebelumnya menyedot perhatian publik, terutama terkait dugaan pelecehan seksual dan pornografi. Sejak penahanan pada Januari 2026, proses hukum terhadap yang bersangkutan menjadi sorotan, termasuk aspek perlindungan korban dan penegakan hukum.

Kematian tersangka di dalam tahanan kini menambah dimensi baru dalam perkara tersebut. Selain proses hukum yang belum tuntas, perhatian publik juga mengarah pada standar penanganan tahanan, terutama terkait pemantauan kesehatan.

Dalam konteks penegakan hukum, kematian tahanan kerap memunculkan perhatian terhadap prosedur pengawasan, layanan kesehatan, hingga transparansi institusi.

Pihak kepolisian belum menyampaikan keterangan detail mengenai penyebab pasti kematian maupun langkah penanganan lanjutan. Namun, dalam praktik umum, kasus seperti ini biasanya disertai pemeriksaan medis dan evaluasi internal.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya standar perlindungan hak-hak tahanan, termasuk akses terhadap layanan kesehatan yang memadai selama proses hukum berlangsung.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Rizky Kurniawan Pratama
PenulisRizky Kurniawan PratamaSarjana Ilmu Komunikasi Universitas Merdeka Malang (2019). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2020. Meliput berbagai topik, termasuk Politik, Hukum, Kriminal, Ekonomi, Budaya dan Pemerintahan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia