Advertisement
Peristiwa Daerah

PMII Kabupaten Malang Demo di DPRD, Tuntut Usut Kekerasan terhadap Aktivis KontraS

PMII Kabupaten Malang menggelar aksi di DPRD menuntut pengusutan kekerasan terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dan mengawal kebebasan berpendapat.

TIMES Indonesia,
PMII Kabupaten Malang Demo di DPRD, Tuntut Usut Kekerasan terhadap Aktivis KontraS
PMII Kabupaten Malang menggelar aksi bertajuk Usut Tuntas Kekerasan terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus, Senin (13/4/2026) petang. (Foto:Amin/TIMES Indonesia)
A-AA+

MALANG Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Malang menggelar aksi bertajuk “Usut Tuntas Kekerasan terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus” di halaman DPRD Kabupaten Malang, Senin (13/4/2026) petang.

Massa aksi tiba sekitar pukul 17.05 WIB. Setibanya di lokasi, aparat kepolisian langsung membentuk pagar hidup di pintu masuk gedung dewan.

Advertisement

Dalam aksi bertajuk “Menolak Kekerasan terhadap Aktivis dan Mengawal Kebebasan Berpendapat” tersebut, mahasiswa membawa poster dan spanduk berisi kecaman terhadap aksi kekerasan berupa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Aksi sempat diwarnai pembakaran ban bekas di depan gedung DPRD. Dari atas mobil komando, perwakilan mahasiswa menyampaikan orasi secara bergantian.

Sebelum tiba di DPRD, massa juga melakukan longmarch dari kawasan Stadion Kanjuruhan dan sempat menggelar aksi teatrikal di simpang Yonzipur V.

Ketua PC PMII Kabupaten Malang, Syahrul Majid, menilai kekerasan terhadap aktivis, terutama yang berkaitan dengan advokasi dan kritik sosial, merupakan ancaman serius bagi ruang demokrasi.

“Jika tindakan semacam ini tidak ditangani secara tegas, transparan, dan berkeadilan, maka hal tersebut berpotensi menciptakan iklim ketakutan serta menjadi preseden buruk bagi kebebasan sipil di Indonesia,” ujarnya.

Advertisement

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan delapan poin tuntutan yang kemudian dibacakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, dalam suasana dialogis yang berlangsung dengan duduk bersama di halaman gedung dewan.

Adapun delapan tuntutan tersebut meliputi:

  1. Mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus dan mengutuk segala bentuk kekerasan terhadap masyarakat sipil.
  2. Mendesak pemerintah, termasuk Presiden dan Komisi III DPR RI, untuk memperkuat penegakan hukum serta membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen.
  3. Mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus secara transparan hingga aktor intelektual.
  4. Mendorong Presiden menerbitkan Perppu terkait UU Nomor 31 Tahun 1997 agar pelaku dapat diadili di peradilan umum.
  5. Mendorong Panglima TNI melakukan evaluasi internal dan menindak tegas oknum prajurit yang terlibat.
  6. Mendesak DPRD Kabupaten Malang mendorong kebijakan perlindungan warga sipil sesuai prinsip HAM.
  7. Mendesak DPRD menyatakan sikap tegas menolak impunitas dan berpihak pada keadilan.
  8. Mengajak seluruh elemen masyarakat mengawal kasus hingga tuntas dan menjaga ruang demokrasi.

“Jika suara kritis dibungkam dengan kekerasan, maka demokrasi sedang dalam bahaya,” demikian penutup pernyataan sikap mahasiswa.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan.

“Pernyataan sikap ini akan saya tandatangani agar aspirasi mahasiswa dapat diterima. Mudah-mudahan juga ditanggapi pemerintah pusat, baik Presiden RI maupun TNI dan Polri,” katanya.

Ia juga mengapresiasi peran mahasiswa dalam menjaga demokrasi.

“Kami menyambut penyampaian aspirasi ini. Adik-adik sekalian adalah penjaga demokrasi di Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Kasdim 0818/Malang-Batu, Mayor Czi Sultoni, yang mewakili Dandim 0818, menyampaikan bahwa penanganan kasus saat ini berada di ranah aparat penegak hukum.

“Kami mengikuti prosedur. Permasalahan ini sudah ditangani aparat kepolisian, sehingga kita tunggu prosesnya,” ujarnya.

Sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Malang turut menemui massa aksi, di antaranya Ketua DPRD Darmadi, anggota Fraksi PDI Perjuangan Tantri Bararoh dan Zulham A. Mubarok, anggota Fraksi PKB Ali Murtadlo, Arus Agung dari Fraksi NasDem, serta Ali Ukasya Murtadho dari Fraksi Gerindra.

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia