4.400 Petani Garut Terlindungi Asuransi Jiwa dan Kesehatan hingga Akhir 2026
Sebanyak 4.400 petani di Kabupaten Garut menerima Asuransi Mikro (ASMIK) dari Pemprov Jabar untuk perlindungan jiwa, kecelakaan kerja, dan jaminan kesehatan.
GARUT – Sebanyak 4.400 petani di Kabupaten Garut, Jawa Barat, resmi mendapatkan jaminan perlindungan jiwa dan kesehatan melalui program Asuransi Mikro (ASMIK). Langkah ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian kesejahteraan serta ketenangan bagi para petani dan keluarga mereka.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyatakan bahwa jaminan sosial merupakan salah satu prioritas utama pemerintah dalam melindungi masyarakat dari berbagai risiko yang tidak terduga saat bekerja di lapangan.
"Tugas pemerintah adalah memberikan jaminan kepada masyarakat berupa kesehatan dan ketenagakerjaan, ini adalah upaya kita untuk memberikan kepastian di tengah risiko yang tidak terduga," ujar Abdusy Syakur saat menyerahkan secara simbolis 4.400 Polis Asuransi Mikro Perlindungan Petani di Garut, Senin (13/4/2026).
Skema Perlindungan dan Manfaat
Program ASMIK Perlindungan Petani ini mencakup jaminan kesehatan, santunan kecelakaan kerja, hingga santunan kematian. Program strategis ini seluruh pembiayaannya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menurut Bupati, adanya jaminan ini sangat penting untuk memastikan keberlangsungan hidup keluarga petani jika terjadi musibah. "Kalau ada musibah itu paling tidak ahli warisnya mendapatkan santunan," tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat mengenai pengalihan risiko melalui asuransi. Dengan skema ini, beban finansial yang besar akibat sakit atau kecelakaan kerja dapat diminimalisir.
"Kita tidak pernah tahu kapan kita sakit, namun dengan adanya asuransi, kita menjual risiko tersebut kepada pihak ketiga," jelas Bupati.
Berlaku hingga Desember 2026
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Susi Suhartianti, menjelaskan bahwa program ini merupakan keberlanjutan dari alokasi anggaran tahun sebelumnya.
Para petani yang telah terdata kini tinggal memanfaatkan fasilitas klaim jika diperlukan, karena polis asuransi tersebut memiliki masa aktif yang cukup panjang.
"Polis berlaku sampai November dan Desember, sudah ter-cover tahun kemarin 4.400 (petani), sekarang tinggal klaimnya saja," kata Susi.
Kedepannya, Pemerintah Kabupaten Garut berharap perlindungan serupa dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat, baik melalui skema asuransi mikro, BPJS Kesehatan, maupun BPJS Ketenagakerjaan, guna mewujudkan masyarakat yang lebih resilien secara ekonomi. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


