Advertisement
Peristiwa Daerah

Dilema Penambang Rakyat Kalteng: Cari Legalitas, Tolak Jadi 'Maling' di Kampung Sendiri

Melalui audiensi, penambang rakyat membawa setumpuk kegelisahan mengenai masa depan mereka.

TIMES Indonesia,
Dilema Penambang Rakyat Kalteng: Cari Legalitas, Tolak Jadi 'Maling' di Kampung Sendiri
Bentangan pertambangan rakyat yang menjadi tumpuan hidup masyarakat Kalteng. Melalui jalur audiensi tertutup, para penambang menyuarakan keinginan untuk bekerja secara legal di tanah kelahiran sendiri. (Foto: Istimewa)
A-AA+

PALANGKA RAYA Tidak ada riuh yel-yel, orasi atau kepulan asap dari ban yang dibakar di gerbang Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Selasa (14/4/2026).

Yang tampak justru pemandangan berbeda, sebuah pertemuan formal yang tenang namun penuh dengan beban harapan dari masyarakat di pelosok daerah.

Advertisement

‎Hari itu, Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APT-KT) memilih jalur diplomasi. Melalui audiensi 'tertutup' di dalam kantor gubernur, mereka membawa setumpuk kegelisahan mengenai masa depan pertambangan rakyat yang kian terhimpit oleh regulasi.

‎Di dalam ruang pertemuan, Ketua APT-KT, Agus Prabowo, memaparkan realita pahit yang dihadapi masyarakat di tingkat tapak.

pertambangan rakyat Kalteng

Isu utamanya bukan tentang penolakan terhadap aturan, melainkan tentang akses. Pihak aliansi mengkhawatirkan rumitnya perizinan akan menciptakan "tembok tinggi" yang hanya bisa dilompati oleh para pemodal besar.

‎"Jangan sampai masyarakat lokal hanya menjadi penonton di luar pagar di negeri sendiri," ungkap Agus Prabowo. 

Advertisement

‎Bagi mereka, jika Izin Pertambangan Rakyat (IPR) tetap menjadi sesuatu yang sulit diraih, maka masyarakat kecil akan terus terpinggirkan.

‎Sebuah ironi yang coba mereka urai di hadapan para pengambil kebijakan. Yaitu keinginan untuk bekerja secara legal, namun terbentur syarat yang mustahil dipenuhi rakyat kecil yang hanya bermodalkan tenaga.

‎Poin paling krusial dalam dialog tersebut adalah harapan para penambang untuk melepaskan label negatif.

Tanpa payung hukum yang jelas, para pencari nafkah ini seringkali dihantui status ilegal. Mereka merasa seolah menjadi "maling" di kampung sendiri hanya karena mencoba memenuhi kebutuhan dapur keluarga.

‎Padahal, ada komitmen besar yang dibawa oleh aliansi ke meja audiensi.

Agus Prabowo menegaskan bahwa para penambang menyatakan kesiapan untuk tunduk pada aturan lingkungan, seperti reklamasi dan reboisasi pasca-tambang, asalkan pemerintah memberikan akses (jalan) yang tidak berbelit untuk legalitas.

‎"Izinnya jangan dipersulit, tidak perlu gratis. Karena kalau sudah berizin, otomatis masyarakat akan menuruti aturan pemerintah," tambahnya.

‎Audiensi ini menjadi bukti bahwa perjuangan tidak selamanya harus dilakukan dengan aksi massa.

pertambangan rakyat Kalteng 3

Lewat pertukaran pemikiran, APT-KT mendorong pemerintah untuk lebih jeli memetakan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang benar-benar potensial dan tepat sasaran bagi masyarakat lokal.

‎Langkah diplomasi ini akan terus dikawal. Dari meja audiensi di Kantor Gubernur, aliansi berencana melanjutkan konsolidasi internal serta melakukan investigasi lapangan sebelum membawa suara ini ke forum legislatif dalam waktu dekat.

‎Harapannya tetap sama, yaitu sebuah kebijakan yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan sosial.

Agar butiran emas yang digali dari perut bumi Kalimantan Tengah benar-benar menjadi berkah bagi masyarakat lokal, bukan sekadar menjadi tontonan di tanah sendiri. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

M
PenulisMuhammad Zailani Penulis TIMES Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia