Advertisement
Peristiwa Daerah

DPRD Kota Malang Desak Penanganan Cepat Retakan Tembok Pasar Besar

Komisi B DPRD Kota Malang meninjau keretakan tembok di lantai atas Pasar Besar (Pabes) Kota Malang. Dewan mendesak penanganan cepat demi mengantisipasi risiko yang membahayakan pedagang maupun pengunjung.

TIMES Indonesia,
DPRD Kota Malang Desak Penanganan Cepat Retakan Tembok Pasar Besar
Komisi B DPRD Kota Malang saat sidak ke pasar besar. (Foto: Rizky/TIMES Indonesia)
A-AA+

MALANG Komisi B DPRD Kota Malang turun langsung meninjau keretakan tembok di lantai atas Pasar Besar (Pabes) Kota Malang, Selasa (14/4/2026) siang. Dalam inspeksi tersebut, dewan mendesak penanganan cepat demi mengantisipasi risiko yang membahayakan pedagang maupun pengunjung.

Salah satu rekomendasi utama yang disampaikan adalah pembongkaran pot tanaman di area tersebut. Keberadaan pot dinilai menambah beban konstruksi, terutama saat hujan karena air mengendap di dalamnya.

Advertisement

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Eddy Widjanarko, menegaskan kondisi ini sudah mendesak untuk segera ditangani.

“Pot itu harus dibongkar. Saat hujan, air mengendap dan menambah beban. Ini berbahaya dan harus segera ditindaklanjuti,” ujar Eddy, Selasa (14/4/2026).

Disisi lain, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, juga menekankan pentingnya langkah konkret dari dinas terkait. Ia memastikan pihaknya akan terus mendorong percepatan penanganan.

“Ini menyangkut keselamatan. Anggaran pasti ada, tinggal komitmen pelaksanaannya. Pot itu hanya tambahan, lebih baik dibongkar untuk mengurangi risiko,” tegas Bayu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Perdagangan Diskopindag Kota Malang, Luh Putu Eka Wilantari, menyatakan siap menindaklanjuti rekomendasi dewan. Pihaknya akan segera melaporkan kondisi tersebut kepada pimpinan dan berkoordinasi dengan DPUPRPKP terkait teknis pembongkaran.

Advertisement

“Kami akan berkoordinasi dengan PUPR untuk langkah teknis. Sementara ini, sudah dipasang banner peringatan agar masyarakat tidak beraktivitas di area tersebut,” jelas Eka.

Selain itu, Diskopindag juga akan melakukan pemantauan lanjutan serta menyiapkan langkah penanganan berikutnya. Sebelumnya, surat penjajakan juga telah disampaikan kepada para pedagang terkait rencana pembongkaran atau renovasi.

“Kami akan mengikuti rekomendasi DPRD terlebih dahulu. Kami ingin ini segera terlaksana, namun untuk teknis akan ditangani PUPR agar tidak menimbulkan risiko baru,” ucapnya.

Diketahui, tembok di lantai 3 Pasar Besar Malang mengalami keretakan yang berpotensi membahayakan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, mengingat insiden serupa sebelumnya pernah terjadi dan menyebabkan korban luka. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Rizky Kurniawan Pratama
PenulisRizky Kurniawan PratamaSarjana Ilmu Komunikasi Universitas Merdeka Malang (2019). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2020. Meliput berbagai topik, termasuk Politik, Hukum, Kriminal, Ekonomi, Budaya dan Pemerintahan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia