Advertisement
Peristiwa Daerah

Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Majalengka Terkuak, Kejari Periksa 70 Saksi

Kejari Majalengka memastikan, penanganan perkara korupsi ini sudah memasuki tahap pendalaman dengan melibatkan puluhan saksi dan sejumlah ahli.

TIMES Indonesia,
Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Majalengka Terkuak, Kejari Periksa 70 Saksi
Kasi Pidsus Kejari Majalengka, Yogi Purnomo (kiri) dan Kasi Intelejen, Iman Suryaman (kanan). (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)
A-AA+

MAJALENGKA Proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Majalengka (KONI Majalengka) tahun anggaran 2024-2025 terus bergulir.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka memastikan, penanganan perkara kini memasuki tahap pendalaman dengan melibatkan puluhan saksi dan sejumlah ahli.

Advertisement

Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Sukma Djaya Negara, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Yogi Purnomo, mengungkapkan bahwa proses penyidikan telah diawali dengan penggeledahan di kantor KONI Majalengka.

Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

"Dalam tahap awal, kami telah melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen serta barang elektronik. Selanjutnya, kami melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli untuk memperkuat alat bukti," ujar Yogi, Rabu (15/4/2026)

Hingga saat ini, sedikitnya 70 orang saksi telah diperiksa. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari pengurus KONI, cabang olahraga (cabor), hingga pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka.

Selain itu, penyidik juga melibatkan ahli digital forensik untuk menelusuri data dari dua unit telepon genggam milik bendahara dan ketua KONI yang telah disita sebelumnya.

Advertisement

Tak hanya itu, pemeriksaan turut melibatkan ahli di bidang pengadaan barang dan jasa. Hal ini menyusul adanya indikasi penyimpangan dalam penggunaan dana hibah, termasuk pada kegiatan pengadaan barang maupun pekerjaan fisik.

"Proses penyidikan juga mencakup penghitungan kerugian negara yang saat ini sedang dilakukan oleh BPKP Provinsi Jawa Barat. Nilai pastinya masih menunggu hasil resmi," jelasnya.

Kronologi Kasus

Diketahui, total dana hibah KONI Majalengka pada periode 2024-2025 mencapai Rp6 miliar, dengan rincian Rp3 miliar pada tahun 2024 dan Rp3 miliar pada tahun 2025.

Dari hasil penyidikan sementara, Kejari mengaku telah menemukan indikasi kuat adanya kerugian negara, meski angka pastinya belum dapat dipastikan.

"Karena statusnya sudah penyidikan, maka indikasi tindak pidana korupsi sudah kami temukan. Saat ini kami menunggu hasil penghitungan dari BPKP untuk menentukan besaran kerugian negara," tegas Yogi.

Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan saksi, penyidik menemukan sejumlah dugaan praktik penyimpangan. Di antaranya, adanya pemotongan dana pada sejumlah kegiatan yang diduga tidak pernah dilaksanakan, hingga indikasi mark-up dalam belanja barang.

"Temuan sementara menunjukkan adanya kegiatan yang seolah-olah dilaksanakan, padahal faktanya tidak ada. Selain itu, terdapat juga indikasi penggelembungan harga dalam belanja barang," ungkapnya.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sekitar 43 cabang olahraga. Besaran dana hibah yang diterima masing-masing cabor pun bervariasi, tergantung jumlah pengurus dan atlet, dengan nominal berkisar antara Rp15 juta hingga Rp30 juta.

Proses Penyidikan Kejari Majalengka

Meski belum menetapkan tersangka, Kejari Majalengka memastikan bahwa proses penyidikan akan terus dikembangkan. Bahkan, estimasi sementara kerugian negara disebut-sebut berpotensi mencapai angka miliaran rupiah.

"Untuk nilai kerugian, sementara ini kami perkirakan mencapai miliaran rupiah. Namun, untuk angka pastinya kami masih menunggu hasil audit resmi dari BPKP," pungkas Yogi.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat dana hibah yang seharusnya digunakan untuk pembinaan olahraga justru diduga disalahgunakan. Kejari Majalengka pun berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar-akarnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Jaja Sumarja
PenulisJaja SumarjaSMA. Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2019. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum dan kriminal, pemerintahan, pendidikan, seni, budaya serta isu lainnya
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia