Harga LPG Melambung, Pemkab Probolinggo Gelar Sidak Besar-besaran dan Keluarkan Peringatan Keras
Kelangkaan dan melambungnya harga gas LPG belakangan ini kian meresahkan masyarakat Kabupaten Probolinggo.
PROBOLINGGO – Kelangkaan dan melambungnya harga gas LPG belakangan ini kian meresahkan masyarakat Kabupaten Probolinggo. Merespons situasi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bergerak cepat dengan mengerahkan tim gabungan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara menyeluruh.
Lonjakan harga yang tidak wajar ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik penimbunan dan manipulasi harga di pasaran yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Guna menindaklanjuti keluhan masyarakat, seluruh jajaran pemerintahan diterjunkan langsung untuk memantau rantai distribusi di lapangan.
Operasi pemantauan ini dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan daerah. Wakil Bupati Probolinggo, Ra Fahmi AHZ, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan instansi terkait, turun tangan menyisir jalur ketersediaan gas. Sidak dilakukan secara komprehensif dengan menyasar tingkat agen, pangkalan, hingga para pengecer di berbagai wilayah.
Sebelumnya, Pemkab Probolinggo juga telah berkoordinasi secara intensif dan mendorong pihak Pertamina untuk menambah kuota distribusi LPG. Langkah antisipatif berupa penyaluran tambahan ribuan tabung gas telah dilakukan demi mengamankan ketersediaan stok bagi masyarakat.
Menyikapi kondisi yang belum sepenuhnya stabil, Bupati Probolinggo, Gus Moh. Haris, menginstruksikan pengawasan berlapis dan memberikan peringatan keras.
Ia menegaskan tidak akan menoleransi pihak-pihak yang mencoba meraup keuntungan sepihak, termasuk memanipulasi harga, menimbun barang, hingga menyelundupkan stok ke luar daerah.
"Kita tidak akan memaafkan tindakan oknum-oknum yang telah membuat warga sengsara," tegas Gus Haris.
Demi memberantas praktik curang tersebut hingga ke akarnya, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam melakukan pengawasan.
Warga diimbau agar tidak ragu melapor kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya kejanggalan atau penyelewengan distribusi LPG di lingkungannya.
"Jika masyarakat menemukan adanya indikasi kecurangan, segera laporkan," pungkasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


