Kekurangan Oksigen Jadi Penyebab Utama Kematian Yai Mim
Kematian Imam Muslimin alias Yai Mim, tersangka kasus dugaan pelecehan seksual dan pornografi di Polresta Malang Kota, memicu perhatian luas publik.
MALANG – Kematian Imam Muslimin alias Yai Mim, tersangka kasus dugaan pelecehan seksual dan pornografi di Polresta Malang Kota, memicu perhatian luas publik. Pihak kepolisian melalui tim medis Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes) akhirnya membeberkan kronologi sekaligus penyebab pasti kematian Yai Mim saat sedang menjalani tahanan dan pemeriksaan di Mapolresta Malang Kota.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 13.45 WIB. Saat itu, Yai Mim tengah dibawa dari ruang tahanan menuju ruang pemeriksaan Satreskrim untuk dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo mengatakan, sebelum kejadian kondisi tersangka tampak baik dan sempat berkomunikasi normal dengan petugas. Namun situasi berubah ketika ia melewati jalur yang menanjak menuju ruang pemeriksaan.
“Sesaat sebelum masuk ruang pemeriksaan, yang bersangkutan tiba-tiba berhenti, kemudian terjatuh terlentang, mengalami kejang dan mengeluarkan air liur,” ujar Aji, Rabu (15/4/2026).
Petugas yang melihat kondisi tersebut segera memanggil tim medis. Dalam waktu kurang dari dua menit, tim Dokkes tiba di lokasi dan langsung memberikan pertolongan pertama.
Sementara, Kasie Dokkes Polresta Malang Kota, dr Wiwin Indriani, menjelaskan bahwa saat pemeriksaan awal dilakukan, korban sudah dalam kondisi henti napas dan henti jantung.
“Kami sudah mencoba memanggil dan mengecek respons, namun tidak ada reaksi. Nadi juga tidak teraba. Kami langsung melakukan resusitasi jantung paru sebanyak dua siklus sesuai prosedur,” jelas Wiwin.
Meski upaya penyelamatan telah dilakukan, tidak ada respons dari korban. Yai Mim kemudian dilarikan ke RSSA untuk penanganan lanjutan, namun setibanya di rumah sakit dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis lanjutan, penyebab kematian dinyatakan akibat asfiksia, yakni kondisi kekurangan oksigen secara mendadak yang berdampak fatal pada organ vital seperti otak dan jantung.
“Asfiksia menyebabkan suplai oksigen ke organ vital terganggu, sehingga fungsi tubuh berhenti secara cepat,” katanya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut dapat dipicu berbagai faktor, seperti gangguan kesehatan tertentu, tersedak, atau hambatan aliran darah ke otak.
Selama masa penahanan, lanjutnya, kondisi kesehatan Yai Mim dipastikan telah dipantau secara rutin oleh tim medis. Pemeriksaan dilakukan minimal dua kali dalam sepekan.
“Dari catatan kami, yang bersangkutan memiliki tekanan darah yang fluktuatif, namun tidak ada riwayat penyakit berat. Hingga pemeriksaan terakhir, kondisinya masih dalam batas normal,” ucapnya.
Hasil pemeriksaan di kamar jenazah RSSA juga tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga pun menolak dilakukan autopsi, sehingga proses penanganan jenazah dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku.
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


