Advertisement
Peristiwa Daerah

Mahasiswa di Banyuwangi Urun Rembug Bahas Raperda Baru, Termasuk Jam Operasional Toko Modern

Kalangan mahasiswa di Banyuwangi diajak urun rembug oleh Pemkab Banyuwangi guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah disusun. Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah terkait jam operasional toko modern.

TIMES Indonesia,
Mahasiswa di Banyuwangi Urun Rembug Bahas Raperda Baru, Termasuk Jam Operasional Toko Modern
Rapat Koordinasi oleh Pemkab Banyuwangi dengan mengundang para mahasiswa. (FOTO : Anggara Cahya/TIMES Indonesia)
A-AA+

BANYUWANGI Kalangan mahasiswa di Banyuwangi diajak urun rembug oleh Pemkab Banyuwangi guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah disusun. Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah terkait jam operasional toko modern.

Rapat Koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Minakjinggo Setda Banyuwangi ini dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Banyuwangi M. Yanuar Bramuda. Turut hadir dalam jajaran meja pimpinan yakni Kepala Dinas Kominfo Budi Santoso, Kabag Hukum Setda Banyuwangi Aang Muslimin Susiawan, serta Kepala Bakesbangpol Drs. R. Agus Mulyono.

Advertisement

Diskusi terbuka yang berlangsung interaktif ini diikuti oleh berbagai organisasi mahasiswa lintas kampus yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Banyuwangi. Diantaranya HMI, GMNI, PMII, IMM dan BEM seluruh Banyuwangi, termasuk adanya kehadiran KH. Ir. Achmad Wahyudi selaku Ketua GM FKPPI Banyuwangi.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Banyuwangi M. Yanuar Bramuda menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan upaya pemerintah untuk meminta pendapat tentang bagaimana kelanjutan timbangan ekonomi.

Pasalnya, masih kata Bramuda, pihaknua tengah merancang Raperda baru yang akan menggabungkan dua raperda yang diminta oleh DPRD.

"Yakni menggabungkan raperda Ketertiban Umum (Tibum) dengan raperda toko modern, supaya menjadi sesuatu khasanah baru yang menjawab pertanyaan publik yang menjadi polemik saat ini," jelasnya saat wawancara.

Bramuda berharap dengan menyatukan ide dan gagasan yang didapat dari para intelektual seperti mahasiswa, raperda yang akan dibuat bisa menjadi solusi apa yang menjadi keresahan masyarakat, termasuk terkait jam operasional toko modern. 

Advertisement

Sementara itu, terkait polemik jam operasional toko modern, Ketua HMI Cabang Banyuwangi, Ilham Layli Mursidi, berpendapat bahwa fokus utama seharusnya bukan sekadar mengatur jam buka-tutup. Agar tidak terjadi ketimpangan dengan UMKM, dirinya menekankan pentingnya program pemberdayaan untuk menaikkan kelas toko kelontong sehingga pemerataan ekonomi dapat terwujud secara efektif.

"Tentu saja hal ini perlu dilakukan supaya tidak menimbulkan ilusi pemerataan ekonomi," ujarnya dalam forum tersebut.

Ilham juga menegaskan, tentang perlunya melindungi iklim investasi di Banyuwangi, sebagai upaya menambah pendapatan daerah.

"Jangan sampai Banyuwangi yang terkenal dengan daerah ramah investasi tercoreng akibat tidak ada regulasi yang mengatur tentang investasi," pesan Ilham.

Senada dengan itu, Ketua GMNI Cabang Banyuwangi, Riyan Bachtiar juga turut mendukung adanya peningkatan skill daripada UMKM termasuk pemilik toko kelontong. 

"Jangan sampai pemerataan ekonomi dengan menekan jam operasional toko modern, tapi harus diimbangi dengan skill up UMKM," tegasnya. (*): 

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Syamsul Arifin
PenulisSyamsul ArifinPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2016. Meliput berbagai topik, antara lain politik, hukum, kriminal, ekonomi, gaya hidup, teknologi, budaya, pemerintahan, serta isu-isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia