Advertisement
Peristiwa Daerah

Satgas Citarum Harum Sektor 6 Sebar Spanduk Larangan Buang Limbah di Wilayah Cianjur

Fokus utamanya adalah meningkatkan kesadaran warga mengenai betapa krusialnya menjaga keasrian Daerah Aliran Sungai Citarum.

TIMES Indonesia,
Satgas Citarum Harum Sektor 6 Sebar Spanduk Larangan Buang Limbah di Wilayah Cianjur
Puluhan spanduk larangan buang limbah dipasang di DAS Citarum Cianjur (FOTO: Istimewa)
A-AA+

CIANJUR Upaya menjaga kelestarian ekosistem sungai terus diperkuat oleh Satuan Tugas Citarum Harum Sektor 6 dengan memasang 20 spanduk imbauan di berbagai titik strategis wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Langkah masif ini dilakukan secara serentak di seluruh Subsektor guna memastikan pesan kebersihan sampai langsung ke tengah masyarakat. 

Advertisement

Fokus utamanya adalah meningkatkan kesadaran warga mengenai betapa krusialnya menjaga keasrian Daerah Aliran Sungai Citarum agar tetap bebas dari tumpukan sampah maupun limbah berbahaya yang merusak lingkungan.

Komandan Sektor 6 Citarum Harum, Kolonel Inf Jhonson Mangasitua Sitorus, menjelaskan bahwa banner tersebut tidak hanya berisi larangan biasa, tetapi juga mencantumkan nomor kontak pengaduan yang bisa dihubungi sewaktu-waktu. 

Ia menegaskan bahwa masyarakat yang melihat adanya oknum atau pelaku industri yang membuang limbah berbau, berwarna, berbuih, hingga zat beracun yang mudah terbakar, diharapkan segera melapor. 

"Informasi ini menjadi bagian dari sistem pengawasan partisipatif untuk mempersempit ruang gerak para perusak lingkungan di sepanjang aliran sungai," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4/2026).

Selain laporan lisan, Jhonson meminta agar warga berani mengambil dokumentasi berupa foto sebagai bukti fisik saat menemukan pelanggaran di lapangan. 

Advertisement

Masyarakat diminta tidak perlu merasa khawatir untuk memotret siapapun, termasuk pihak pengusaha atau industri yang kedapatan membuang sampah sembarangan ke sungai. 

Dalam hal ini lebih jauh satgas memastikan akan memberikan sanksi tegas, mulai dari sekadar teguran hingga penindakan hukum sesuai regulasi yang berlaku bagi para pelanggar. 

"Program ini menjadi komitmen berkelanjutan dalam mengembalikan fungsi ekologis Sungai Citarum agar kembali bersih dan sehat bagi masa depan," imbuhnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Wandi Ruswannur
PenulisWandi RuswannurSarjana Hukum STAI Al-Azhary Cianjur Bergabung bersama TIMES Indonesia sejak 2024. Meliput berbagai topik, termasuk pemerintahan, politik, hukum, olahraga, life style, seni-budaya, pendidikan dan lingkungan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia