Tenang di Tengah Polemik, Wali Kota Samarinda Pilih Jalur Tata Kelola dalam Isu JKN
Di tengah isu yang berpotensi memancing reaksi publik, Andi Harun memilih jalur lebih substantif: memastikan keputusan diambil dengan pertimbangan matang.
SAMARINDA – Suasana dialog terbuka di salah satu kafe Kota Samarinda pada Selasa (14/4/2026) malam terasa berbeda. Di tengah diskusi yang menghangat soal kebijakan publik, Wali Kota Samarinda Andi Harun justru tampil tenang.
Tidak ada nada tinggi, tidak pula respons defensif. Di forum yang digelar Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ini, ia memilih menjelaskan secara perlahan, menyusun argumen dengan runut dan menempatkan persoalan pada kerangka lebih mendasar.
Di hadapan peserta forum, polemik pengalihan beban iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak ia lihat sekadar sebagai tarik-menarik kewenangan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Ia menggeser sudut pandang itu ke persoalan yang lebih prinsipil: tata kelola pemerintahan yang tertib dan berintegritas.
“Ini bukan soal mampu atau tidak, Ini soal bagaimana kebijakan dijalankan dengan benar,” tegasnya.
Pernyataan Andi Harun tersebut menjadi pintu masuk bagi penjelasan yang lebih luas.
Ia mengurai persoalan mulai dari jumlah 49.742 peserta JKN yang sebelumnya menjadi tanggungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, hingga dasar hukum yang telah ada sejak beberapa tahun terakhir.
Dalam pemaparannya, Andi Harun menyinggung keberadaan regulasi berupa peraturan gubernur yang telah mengatur mekanisme kepesertaan dan pembiayaan. Ia juga menyoroti munculnya kebijakan baru yang dinilai belum melalui prosedur sebagaimana mestinya.

Namun, alih-alih menyerang, ia justru menegaskan pentingnya menjaga jalannya pemerintahan tetap berada dalam koridor hukum. Baginya, keberatan yang disampaikan Pemerintah Kota Samarinda bukanlah bentuk penolakan mutlak.
Ia menyebutnya sebagai bagian dari kontribusi pemikiran—sebuah upaya untuk memastikan setiap kebijakan publik memiliki dasar yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pendekatan ini mencerminkan gaya kepemimpinan yang cenderung menghindari populisme. Di tengah isu yang berpotensi memancing reaksi publik, Andi Harun memilih jalur lebih substantif: memastikan keputusan diambil dengan pertimbangan matang.
Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan yang terburu-buru, apalagi tanpa pembahasan kolektif, berpotensi menimbulkan persoalan baru. Terlebih ketika Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sudah berjalan.
Meski demikian, aspek kemanusiaan tetap menjadi perhatian utama. Ia menegaskan bahwa kepentingan warga, khususnya dalam hal akses layanan kesehatan, tidak boleh terabaikan.
“Kalau pun harus dikembalikan sekarang, kami tetap berupaya maksimal. Karena ini menyangkut hak dasar warga,” katanya.
Andi Harun menutup penjelasannya dengan harapan agar polemik ini tidak ditarik ke ranah politik. Baginya, persoalan tersebut murni berkaitan dengan tata kelola pemerintahan. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


