KDM dan Bupati Malang Apresiasi Nelayan Penyelamat Hiu Paus di Sendangbiru
Aksi penyelamatan seekor Hiu Paus tak sengaja tersangkut jaring nelayan di Perairan Sendang Biru, mendapat apresiasi sari berbagai pihak, termasuk KDM dan Bupati Malang.
MALANG – Seekor Hiu Paus tak sengaja tersangkut jaring nelayan yang sedang mencari ikan di Perairan Sendang Biru, Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang, pada Jumat (10/4/2026). Tak berselang lama, Hiu Paus itu kembali dibebaskan ke laut lepas.
Aksi pelepasan Hiu Paus oleh nelayan Sendang Biru ini sempat direkam dari kiriman akun @nicolahendi / km_mutiara, lalu videonya diunggah ke media sosial.
Meski membutuhkan perjuangan ekstra, akhirnya berhasil dilepaskan ke habitatnya dengan aman. Keren banget nih buat nelayan Sendang Biru,” tulis postingan admin, baru-baru ini.
Dari unggahan video itu, terlihat puluhan nelayan sedang berjibaku untuk menarik hasil tangkapan ikan dari jaring yang telah dipasang. Setelah tangkapan ikan berhasil diangkat dan dipindahkan ke KM Mutiara, mereka berganti melanjutkan untuk menyelamatkan ikan Hiu Paus yang ikut tersangkut dalam jaring tangkapan.
Sejumlah orang nelayan harus mencebur langsung ke permukaan air laut, untuk membuka jaring yang menghalangi gerak ikan Hiu Paus tersebut kembali keluar.
Beberapa detik kemudian, akhirnya Hiu Paus berhasil dibebaskan ke laut lepas. Aksi ini spontan menuai banyak apresiasi dan komentar dari netizen.

Komentar do IG @Om starboy menyebut, “Salut dengan para pejuang keluarga ini mereka tau mana yang wajib dilindungi dan dikomsumsi”.
Tanggapan lainnya ditulis akun @Kaca pecah. “Nelayan tahu mana yang harus diambil dan mana yang harus dilindungi, ya kalau orang atas (pejabat) sudah tahu dilindungi masih aja diambil untuk keuntungan mereka. Gak peduli kelestarian alam yang penting cuan”.
Bahkan, Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) juga memberi apresiasi para nelayan asal Sendang Biru, setelah dengan sukarela melepaskan seekor hiu paus yang terjerat jaring saat melaut di perairan Sendang Biru Kabupaten Malang tersebut.
Dalam akun IG pribadinya, @dedimulyadi71, mengapresiasi khusus qksi heroik para nelayan asal Kabupaten Malang itu, karena sudah melepaskan seekor hiu paus yang terjerat jaring di Pantai Sendang Biru. Tindakan nelayan ini dianggap teladan nyata menjaga kelestarian ekosistem laut, terutama satwa langka yang dilindungi.
Gubernur KDM menyampaikan rasa terima kasih sekaligus mengundang para nelayan Malang untuk bertemu langsung.
“Hari ini saya bertemu dengan orang-orang baik dari Malang. Pada tanggal 10 April, ada hiu paus masuk ke jaringnya, tapi hiunya dilepasin. Hari ini ketemu nih,” ujar KDM, melalui akun Instagramnya @dedimulyadi71.
Dalam pertemuan itu, Dedi menegaskan pentingnya menjaga laut dan tidak menangkap hewan yang dilindungi.
“Saya mengucapkan terima kasih dan mengajak nelayan di seluruh Indonesia, jagalah laut dan jangan mengambil ikan-ikan yang tidak boleh diambil menurut adat dan undang-undang,” katanya melanjutkan.
Dedi menutup pertemuan dengan harapan, agar kesejahteraan masyarakat nelayan semakin meningkat.
“Salam buat kawan-kawan ABK dan seluruh warga nelayan di sana. Semoga ke depan makin sejahtera dan bahagia,” ucapnya.
Bagi KDM, kepedulian para nelayan bukan sekadar menyelamatkan satu ekor hiu paus, tetapi juga memberi contoh nyata pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem laut bagi generasi mendatang.
Hari ini, Sabtu (18/4/2026) Bupati Malang H. Sanusi juga mengagendakan pertemuan dengan nelayan di TPI Sendangbiru Sumbermanjing Wetan, khususnya para nelayan yang sudah melepaskan hiu paus yang terjerat jaring tersebut.
Terancam Punah, Hiu Paus Spesies Dilindungi
Saat ini, hiu paus termasuk dalam daftar spesies terancam punah (endangered) oleh organisasi internasional International Union for Conservation of Nature (IUCN).
Sejak 1948, organisasi internasional ini dibentuk fokus untuk konservasi alam dan sumber daya alam, dan berpusat di Gland, Swiss.
IUCN mencatat, populasi hiu paus menurun lebih dari 50 persen, akibat penangkapan ikan dan gangguan habitat.
Di Indonesia sendiri, pemerintah telah menetapkannya sebagai satwa yang dilindungi penuh secara nasional. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


