Advertisement
Peristiwa Daerah

Redam Gejolak Seleksi Perangkat Desa Sumber, DPMD Rembang Fasilitasi Audiensi Warga

Langkah ini diambil melalui koordinasi lintas sektoral guna memastikan proses pengisian jabatan berjalan transparan dan bebas dari intervensi.

TIMES Indonesia,
Redam Gejolak Seleksi Perangkat Desa Sumber, DPMD Rembang Fasilitasi Audiensi Warga
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Rembang resmi turun tangan untuk menengahi polemik terkait seleksi perangkat desa di Desa Sumber (Foto: Ezra Vandika/TIMES Indonesia)
A-AA+

REMBANG Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Rembang resmi turun tangan untuk menengahi polemik terkait seleksi perangkat desa di Desa Sumber, Kecamatan Sumber.

Langkah ini diambil melalui koordinasi lintas sektoral guna memastikan proses pengisian jabatan berjalan transparan dan bebas dari intervensi.

Advertisement

Plt Kepala DPMD Kabupaten Rembang, Teguh Gunawarman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memfasilitasi pertemuan yang melibatkan Forkopimcam, Inspektorat, hingga Pemerintah Desa Sumber.

Hal ini merupakan respons cepat atas keberatan yang disampaikan sejumlah warga pada Jumat pekan lalu.

Lantaran Kepala Desa Sumber sempat berhalangan hadir pada pertemuan sebelumnya, pemerintah daerah menjadwalkan audiensi resmi pada Senin (20/4)/2026. Guna menjaga kondusivitas, jumlah peserta akan dibatasi.

"Kami meminta audiensi besok dibatasi sekitar 10 orang perwakilan agar penyampaian aspirasi bisa berjalan efektif dan kondusif," ujar Teguh, Minggu (19/4/2026).

Menanggapi isu miring terkait adanya "calon titipan", DPMD memberikan peringatan keras kepada panitia seleksi dan Kepala Desa untuk menjaga netralitas. Teguh menegaskan bahwa seluruh proses harus mengacu pada regulasi yang berlaku.

Advertisement

Bahkan, Kepala Desa Sumber menyatakan kesiapannya untuk membuat pernyataan bermaterai sebagai jaminan bahwa proses seleksi akan dilakukan secara fair play dan jujur.

Terkait tudingan warga mengenai penambahan dua dusun yang dianggap sepihak, Teguh menjelaskan bahwa secara administratif prosedur tersebut sebenarnya telah terpenuhi sejak tahun lalu melalui tahapan Musyawarah Desa (Musdes) di wilayah terdampak.

Proses verifikasi lapangan oleh tim kabupaten yang terdiri dari DPMD, Inspektorat, serta Bagian Hukum, hingga akhirnya legalitasnya diperkuat dengan terbitnya Keputusan Bupati.

Di sisi lain, Camat Sumber, Wijayanti, memastikan unsur Forkopimcam akan terus melakukan pemantauan ketat. Pihaknya berkoordinasi dengan Kapolsek dan Danramil untuk melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

Teguh Gunawarman menutup keterangannya dengan meminta warga Desa Sumber untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak luar.

"Jangan mau dikendalikan pihak luar desa karena nanti yang rugi warga sendiri. Jaga persatuan dan kesatuan, semua warga adalah saudara," pungkas Teguh. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Ezra Vandika
PenulisEzra VandikaPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2025. Meliput berbagai topik, antara lain politik, hukum, kriminal, ekonomi, gaya hidup, teknologi, budaya, pemerintahan, serta isu-isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia