Tren Kecelakaan Lalu Lintas di Majalengka Turun Drastis Hingga 75,38 Persen
Penurunan signifikan angka kecelakaan lalu lintas menandai keberhasilan upaya kolektif dalam menciptakan ruang berkendara yang lebih aman dan tertib.
MAJALENGKA – Di balik hiruk pikuk arus kendaraan yang tak pernah benar-benar terhenti, kabar menggembirakan datang dari jalanan Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Satlantas Polres Majalengka mencatat penurunan signifikan angka kecelakaan lalu lintas, menandai keberhasilan upaya kolektif dalam menciptakan ruang berkendara yang lebih aman dan tertib.
Berdasarkan evaluasi sejak 2024 hingga memasuki awal 2026, grafik kecelakaan menunjukkan tren menurun yang konsisten. Jika pada periode 2024 hingga 2025 penurunan tercatat berada di angka 10 persen, maka memasuki tahun 2026, capaian tersebut melonjak drastis.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Lantas AKP Pandu Renata Surya didampingi Kanit Gakkum IPDA Hendri Wibowo, mengungkapkan bahwa dalam kurun lima bulan terakhir tahun 2026, angka kecelakaan berhasil ditekan hingga mencapai 75,38 persen.
"Untuk tahun 2026 secara keseluruhan memang belum kami rekap, namun jika melihat data lima bulan terakhir, tren penurunannya sangat signifikan, mencapai 75,38 persen," ujarnya, Senin (20/4/2026)
Penurunan tajam ini bukan terjadi secara kebetulan. Di baliknya, terdapat serangkaian langkah preventif yang dijalankan secara berkelanjutan oleh jajaran Satlantas.
Mulai dari intensifikasi imbauan langsung kepada pengguna jalan, hingga pemasangan rambu peringatan di sejumlah titik rawan kecelakaan atau blackspot.
Tak hanya itu, pendekatan edukatif juga diperkuat. Petugas turun langsung ke sekolah-sekolah dan kawasan industri untuk menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas, menyasar generasi muda hingga kalangan pekerja sebagai pengguna jalan aktif.
Langkah-langkah tersebut perlahan membentuk budaya berkendara yang lebih disiplin di tengah masyarakat. Jalan raya tidak lagi sekadar lintasan, tetapi menjadi ruang bersama yang menuntut tanggung jawab kolektif.
Meski tren menunjukkan penurunan, kepolisian tetap mengingatkan masyarakat agar tidak lengah. Keselamatan, menurut dia, harus menjadi kebutuhan utama, bukan sekadar kewajiban.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Gunakan helm, lengkapi surat kendaraan, dan hindari penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi," tegasnya.
Dengan capaian penurunan hingga 75,38 persen di awal tahun 2026, Majalengka menapaki jalur optimisme menuju terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Sebuah bukti bahwa kolaborasi antara aparat dan masyarakat mampu mengubah wajah jalanan menjadi lebih aman dan beradab. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


