Advertisement
Peristiwa Daerah

Kasus SK ASN Palsu, Pemkab Gresik Pastikan Sanksi Tegas bagi Oknum yang Terlibat

Pemkab Gresik pastikan sanksi bagi ASN yang terlibat pemalsuan SK pengangkatan. BKPSDM catat 9 orang jadi korban dalam kasus yang kini ditangani polisi.

TIMES Indonesia,
Kasus SK ASN Palsu, Pemkab Gresik Pastikan Sanksi Tegas bagi Oknum yang Terlibat
ASN Gresik saat musim Covid-19 diperiksa suhu tubuh sebelum masuk kantor. (FOTO: Pemkab Gresik for TIMES Indonesia)
A-AA+

GRESIK Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Gresik menegaskan komitmennya untuk menjatuhkan sanksi berat terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat dalam kasus dugaan Surat Keputusan (SK) pengangkatan palsu. Polemik "orang dalam" ini kini tengah menjadi sorotan luas di tengah masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan usai rapat dengar pendapat (hearing) Komisi I DPRD Gresik bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Bagian Hukum, serta Inspektorat Pemkab Gresik, Senin (20/4/2026).

Advertisement

Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih menghormati dan menunggu hasil proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.

“Jika nantinya ada ASN yang terbukti terlibat, tentu akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan disiplin pegawai yang berlaku,” ujar Agung. Ia menambahkan, saat ini BKPSDM juga masih menunggu rekomendasi resmi dari Inspektorat terkait hasil pemeriksaan internal.

Kronologi dan Identifikasi Korban

Berdasarkan data sementara yang masuk ke BKPSDM, tercatat sebanyak sembilan orang telah melapor sebagai korban penipuan tersebut. Kasus ini mulai mencuat ke publik setelah seorang perempuan mendatangi Kantor Bupati Gresik pada Senin (6/4/2026) dengan mengenakan atribut ASN lengkap.

Saat itu, perempuan tersebut berniat mulai bekerja dengan membawa dokumen SK pengangkatan. Namun, petugas curiga setelah menemukan sejumlah kejanggalan pada dokumen tersebut. Penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa dokumen yang dibawa merupakan hasil pemalsuan.

Advertisement

Dugaan Keterlibatan "Orang Dalam"

Dalam perkembangan penyelidikan, muncul nama ASN berinisial AP dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) yang diduga terkait dengan pusaran kasus ini. Namun, AP membantah keterlibatannya dan mengaku justru menjadi korban dari oknum mantan ASN berinisial AN, yang hingga kini keberadaannya belum diketahui.

"Saat ini, kasus dugaan pemalsuan SK tersebut masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian setelah menerima laporan dari para korban," pungkas Agung. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Akmalul Azmi
PenulisAkmalul AzmiSarjana Ilmu Komunikasi Universitas Trunojoyo Madura (2017). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2019. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains, seni, budaya dan isu internasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia