Advertisement
Peristiwa Daerah

Tekan Potensi Moral Hazard, PKPI Bekali Kurator Pelatihan Etika dan Profesionalisme

PKPI menggelar Pelatihan Profesi Kurator Angkatan II di Surabaya untuk mencetak praktisi hukum berintegritas dan mencegah moral hazard dalam pengurusan harta pailit.

TIMES Indonesia,
Tekan Potensi Moral Hazard, PKPI Bekali Kurator Pelatihan Etika dan Profesionalisme
Pelatihan Profesi Kurator dan Pengurus Perserikatan Kurator dan Pengurus Indonesia Angkatan II Tahun 2026 Kelas Surabaya, Selasa (21/4/2026). (FOTO: Lely Yuana/TIMES Indonesia)
A-AA+

Surabaya Perserikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (PKPI) resmi membuka Pelatihan Profesi Kurator dan Pengurus Angkatan II Tahun 2026 Kelas Surabaya, Selasa (21/4/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi praktisi hukum dalam menangani perkara kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Sebanyak 51 peserta yang terdiri dari pengacara dan praktisi hukum dari berbagai wilayah, seperti Jakarta, Medan, Pangkalpinang, Pontianak, Balikpapan, hingga Bali, turut serta dalam pelatihan intensif ini.

Advertisement

Ketua Umum PKPI, Dr. Albert Riyadi Suwono, S.H., M.Kn., M.H., M.Th., menekankan bahwa pelatihan ini merupakan syarat mutlak bagi calon kurator untuk menjaga profesionalisme saat mengurus harta pailit. Selain penguasaan teknis, pelatihan ini dirancang untuk menekan potensi moral hazard yang dapat merugikan debitur maupun kreditur.

"Untuk menjadi kurator dan pengurus profesional, seseorang wajib mengikuti pelatihan atau pendidikan profesi. Ini krusial demi menegakkan etika saat mengurus harta kepailitan," ujar Albert.

Albert Riyadi Suwono
Ketua Umum Perserikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (Ketum PKPI) Dr Albert Riyadi Suwono, SH., M.Kn., MH., M.Th, Selasa (21/4/2026). (FOTO: Lely Yuana/TIMES Indonesia)

Albert menambahkan, tantangan terbesar dalam mencetak kurator andal bukan hanya pada aspek keilmuan hukum, melainkan pada menjaga moral dan integritas. PKPI berkomitmen menyelenggarakan pelatihan rutin guna memastikan setiap anggota memiliki standar moral yang kuat.

“Kami menanamkan tidak hanya pengetahuan tentang proses pemberesan dan pengurusan, tetapi juga nilai integritas tinggi kepada para peserta,” imbuhnya.

Advertisement

Setelah kelas Surabaya, PKPI berencana menggelar kegiatan serupa di Jakarta pada Agustus 2026 mendatang dengan dukungan penuh dari Kementerian Hukum.

Mengenai dinamika organisasi profesi, Albert berpendapat perlu adanya pengaturan yang lebih ketat terkait pembentukan organisasi kurator guna menghindari konflik kepentingan. Menurutnya, meskipun kebebasan berserikat dijamin, standar profesi harus tetap menjadi prioritas utama.

Pelatihan Etika dan Profesionalisme 2
Pelatihan Profesi Kurator dan Pengurus Perserikatan Kurator dan Pengurus Indonesia Angkatan II Tahun 2026 Kelas Surabaya, Selasa (21/4/2026). (FOTO: Lely Yuana/TIMES Indonesia)

Senada dengan itu, Anggota Dewan Penasihat PKPI, Hermawi Taslim, menyoroti pentingnya menjaga kualitas anggota di tengah kompetensi antar-organisasi. Ia menegaskan bahwa organisasi wajib memastikan mutu anggotanya agar tetap dipercaya publik.

“Yang paling penting adalah menjaga mutu dan standar. Biarkan pasar yang menilai, tapi organisasi harus memastikan kualitas anggotanya melalui penguatan dewan etik,” tegas Hermawi.

Ia juga memperingatkan agar profesi kurator tidak mengalami degradasi kualitas. PKPI pun berkomitmen meningkatkan kompetensi anggotanya melalui pelatihan berkelanjutan, termasuk membuka peluang pembelajaran berskala internasional untuk menjaga marwah profesi kurator di Indonesia. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Lely Yuana
PenulisLely YuanaPernah menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Almamater Wartawan Surabaya (AWS). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 8 September 2017. Meliput berbagai topik, termasuk politik, birokrasi, hukum, gaya hidup, seni dan budaya, serta isu sosial.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia