Advertisement
Peristiwa Daerah

Optimalkan PAD 2026, BPKPD Kota Banjar Serahkan SPKP2KB kepada Petugas Penelusur

Dengan dimulainya pendistribusian SPKP2KB, Pemerintah Kota Banjar berharap angka piutang pajak kendaraan dapat ditekan secara signifikan.

TIMES Indonesia,
Optimalkan PAD 2026, BPKPD Kota Banjar Serahkan SPKP2KB kepada Petugas Penelusur
Penyerahan dokumen secara simbolis kepada perwakilan petugas penelusur yang akan segera bergerak ke wilayah-wilayah di Kota Banja (Foto: Istimewa)
A-AA+

BANJAR Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar secara resmi menyerahkan Surat Pemberitahuan Kewajiban Pajak Pembayaran Kendaraan Bermotor (SPKP2KB) Tahun 2026.

Kegiatan yang dilakukan Kepala BPKPD Kota Banjar, Iyan Rakhmawan ini adalah dalam upaya memperkuat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Advertisement

Penyerahan dilakukan dalam rangkaian apel pagi yang dihadiri Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Banjar serta para petugas penelusur lapangan di halaman kantor BPKPD, Rabu (22/4/2026).

Sinergi Lintas Instansi

Dalam sambutannya, Iyan Rakhmawan menekankan bahwa tantangan pengelolaan pendapatan daerah di tahun 2026 semakin dinamis.

Ia menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara BPKPD dan P3DW Kota Banjar sebagai kunci utama keberhasilan program.

"Kehadiran rekan-rekan dari P3DW pagi ini adalah simbol bahwa kolaborasi lintas instansi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk mencapai target pembangunan," ujar Iyan.

Fokus pada KTMDU dan KBMDU

Program penelusuran tahun ini difokuskan pada penanganan Kendaraan yang Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).

Advertisement

Iyan mengingatkan para petugas bahwa PKB merupakan pilar penting bagi pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik di Kota Banjar.

Kepada para petugas penelusur yang menjadi ujung tombak di lapangan, Kepala BPKPD memberikan tiga instruksi utama:

  • • Akurasi Data: Menjadikan SPKP2KB sebagai panduan resmi dan akurat dalam menjalankan tugas.
  • • Pendekatan Edukatif: Mengedukasi masyarakat bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk fasilitas kesehatan dan jalan yang lebih baik.
  • • Menjaga Integritas: Menjaga etika dan profesionalisme karena petugas merupakan representasi pemerintah di mata masyarakat.

Menekan Piutang Pajak

Dengan dimulainya pendistribusian SPKP2KB ini, Pemerintah Kota Banjar berharap angka piutang pajak kendaraan dapat ditekan secara signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

"SPKP2KB Tahun 2026 resmi saya serahkan. Semoga ikhtiar ini memberikan kemudahan dan keberkahan bagi kemajuan Kota Banjar," tutupnya.

Acara diakhiri dengan penyerahan dokumen secara simbolis kepada perwakilan petugas penelusur yang akan segera bergerak ke wilayah-wilayah di Kota Banjar. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Sussie
PenulisSussieSarjana Ilmu Politik Stisip Bina Putera Kota Banjar (2011). Bergabung di Times Indonesia sejak 2021. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains, seni, budaya dan hospitality.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia