Monyet Ekor Panjang Tak Dilindungi, Serangan di Donorojo Pacitan Meluas
Serangan monyet ekor panjang di Donorojo Pacitan meluas, rusak lahan pertanian dan ganggu warga. Meski tak dilindungi, penanganan belum jelas, warga terancam gagal panen berulang.
PACITAN – Serangan monyet ekor panjang di Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan, kian meluas dan merusak lahan pertanian warga. Hingga kini, penanganan konkret masih belum jelas, meski status satwa tersebut tidak dilindungi.
Kepala Resort Konservasi Wilayah 06 (RKW) BBKSDA Jawa Timur, Ganes Pramundito, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa monyet ekor panjang bukan termasuk satwa dilindungi.
“Monyet ekor panjang tidak dilindungi sesuai permen LHK No 106 tahun 2018,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Namun, saat disinggung solusi jangka panjang, ia belum memberikan langkah teknis yang pasti.
“Penanganan jangka panjang bisa dilakukan dengan penanaman tanaman sumber pakan monyet,” imbuhnya.
Untuk langkah cepat di lapangan pun belum ada kepastian. “Nanti dilihat dulu perkembangannya,” katanya singkat.

Sementara itu, dampak di lapangan terus meluas. Tujuh dari 12 desa di Donorojo terdampak, dengan pola serangan berulang dan menyasar berbagai komoditas.
Jagung, padi, kedelai, kacang tanah, singkong, hingga pisang dan kelapa tak luput dari sasaran. Bahkan nira kelapa yang sudah ditampung ikut diminum, sementara alat penderes dirusak.
Di Desa Kalak, kerusakan terjadi di beberapa dusun sekaligus. Dusun Klepu sekitar 25 hektare terdampak, Krajan Kulon 20 hektare, dan Bolo 17 hektare. Polanya seragam: tanaman habis sebelum panen.
Kondisi lebih parah terjadi di Desa Sawahan. Di Dusun Puluhan dan Pindul, populasi monyet diperkirakan mencapai 200–300 ekor, membuat hampir tak ada tanaman yang tersisa.
Di desa lain seperti Gendaran, Donorojo, Sendang, hingga Cemeng, kerusakan juga terjadi merata, berkisar 4–10 hektare per titik.
“Keberadaan monyet jenis Macaca fascicularis telah menimbulkan dampak kerusakan lahan pertanian warga (padi, jagung, dan tanaman hortikultura); gangguan terhadap aktivitas masyarakat; potensi ancaman keselamatan warga, khususnya anak-anak dan petani,” ujar Camat Donorojo, Bagus Nurcahyadi Saputro, Rabu (22/4/2026).
Kerugian memang belum dihitung secara rinci, tetapi dampaknya sudah terasa pada siklus tanam.
"Kerugian secara nominal memang belum dihitung rinci. Tapi dampaknya siklus tanam terganggu, sehingga potensi panen hilang," jelas Bagus.
Pemerintah Kecamatan Donorojo sebelumnya telah bersurat ke BKSDA Jawa Timur pada 9 April 2026, meminta penanganan cepat. Lima hari berselang, tim BBKSDA melakukan survei awal di Desa Belah.
Namun, setelah itu belum ada langkah lanjutan yang signifikan di lapangan. “Pihak BKSDA masih menunggu arahan dari pimpinan,” kata Bagus.
Hasil diskusi dengan pemerintah kecamatan pada 14 April lalu mengarah pada dugaan perubahan lanskap sebagai pemicu.
Pembangunan infrastruktur dan alih fungsi lahan disinyalir membuat habitat terfragmentasi, sumber pakan menipis, serta predator alami hampir tidak ada.
Akibatnya, monyet yang sebelumnya menyebar di kawasan hutan kini terkonsentrasi dan bergerak keluar ke permukiman warga.
Di tengah situasi itu, warga dihadapkan pada pilihan sulit. Upaya pembasmian berisiko, sementara membiarkan serangan berarti gagal panen berulang.
Di sisi lain, pendekatan yang ditawarkan masih sebatas hidup berdampingan. Mulai dari pemasangan pita reflektif sebagai penghalau, penjagaan lahan secara kolektif, hingga penanaman pohon sumber pakan seperti duwet, talok, jambu mete, dan salam.
Pendekatan ini diklaim lebih ramah satwa dan berkelanjutan, meski efektivitasnya di tengah serangan yang kian masif masih menjadi tanda tanya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


