Advertisement
Peristiwa Daerah

TPS Sulfat Malang Akan Dipindah, Bau Menyengat hingga Dekat Makam Ulama

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang akhirnya angkat suara soal rencana pemindahan Tempat Penampungan Sementara (TPS) Sulfat yang selama ini menuai keluhan.

TIMES Indonesia,
TPS Sulfat Malang Akan Dipindah, Bau Menyengat hingga Dekat Makam Ulama
Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang saat ditemui awak media. (Foto: Rizky/TIMES Indonesia)
A-AA+

MALANG Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang akhirnya angkat suara soal rencana pemindahan Tempat Penampungan Sementara (TPS) Sulfat yang selama ini menuai keluhan. Lokasinya yang berada di pertigaan Jalan Sulfat dan Jalan Sunandar Priyo Sudarno dinilai bermasalah karena berada tepat di pinggir jalan padat lalu lintas.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, membenarkan bahwa pemindahan TPS tersebut tengah disiapkan. Usulan ini, kata dia, juga datang dari kalangan legislatif.

Advertisement

“Iya benar, ada usulan dari dewan untuk mencari lokasi alternatif,” ujar Raymond, Jumat (24/4/2026).

Keberadaan TPS di titik strategis itu selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan. Bau menyengat dari tumpukan sampah dinilai mengganggu kenyamanan pengendara yang melintas di kawasan tersebut.

“Karena posisinya di pinggir jalan, jadi cukup mengganggu,” ungkapnya.

Tak hanya persoalan bau, letak TPS Sulfat juga dinilai tidak tepat karena berdekatan dengan kawasan yang dianggap sakral. Di sekitar lokasi terdapat makam ulama besar, Makam Waliyullah Syekh Muhammad Sholeh, serta pondok pesantren.

Kondisi ini dikhawatirkan mengganggu kekhidmatan lingkungan sekitar, termasuk aktivitas pendidikan keagamaan.

Advertisement

“Di dekat situ juga ada makam dan pesantren,” imbuhnya.

Meski rencana pemindahan sudah mengemuka, DLH belum bisa memastikan lokasi pengganti. Saat ini, pihaknya masih menunggu balasan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang terkait ketersediaan lahan milik pemerintah yang bisa digunakan.

“Kami masih menunggu jawaban BKAD, tanah aset pemkot mana yang memungkinkan,” katanya.

Jika sudah ada opsi lokasi, DLH akan melakukan kajian lapangan sebelum menetapkan titik baru. Yang jelas, lokasi pengganti dipastikan tidak akan jauh dari kawasan Sulfat.

Hal ini untuk menghindari kendala operasional di lapangan, khususnya bagi para penggerobak sampah.

“Harus tetap di sekitar situ. Kalau terlalu jauh, akan menyulitkan petugas saat membuang sampah,” ucapnya.

Rencana ini menjadi ujian bagi Pemkot Malang untuk menata ulang sistem pengelolaan sampah, terutama di titik-titik yang selama ini justru menimbulkan masalah baru di ruang publik. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Rizky Kurniawan Pratama
PenulisRizky Kurniawan PratamaSarjana Ilmu Komunikasi Universitas Merdeka Malang (2019). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2020. Meliput berbagai topik, termasuk Politik, Hukum, Kriminal, Ekonomi, Budaya dan Pemerintahan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia