Operasional SPPG di Leles Cianjur Dihentikan Buntut Dugaan Keracunan Massal
BGN menghentikan sementara operasional SPPG Sukasirna, Cianjur, usai 171 warga diduga keracunan makanan MBG. Investigasi dan uji laboratorium masih berlangsung untuk memastikan penyebab pasti.
CIANJUR – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara seluruh aktivitas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukasirna, Kecamatan Leles, Kabupaten Cianjur.
Keputusan ini diambil sebagai respons cepat setelah muncul laporan mengenai ratusan warga yang mengalami gejala gangguan kesehatan secara bersamaan pascamengonsumsi hidangan dari program unggulan tersebut.
"Kebijakan pembekuan operasional ini dilakukan guna meminimalisasi risiko jatuhnya korban lebih banyak lagi," ujar Anggota Satgas MBG Kabupaten Cianjur, Firman Edi dalam keterangan tertulis yang diterima, pada Jumat (24/4/2026).
Langkah tersebut dipicu oleh lonjakan kasus warga yang mengeluhkan gangguan pencernaan akut, terutama diare, yang diduga kuat bersumber dari makanan yang didistribusikan melalui program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Dijelaskannya bahwa tindakan penangguhan ini merupakan perintah langsung dari pusat sebagai bentuk tanggung jawab atas situasi darurat di wilayah tersebut. Ia menegaskan bahwa penghentian sementara operasional dilakukan demi mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyikapi laporan dari masyarakat.
Firman yang juga merupakan Kepala Dinas Pangan Cianjur menyatakan bahwa langkah suspend ini adalah wujud responsivitas pemerintah terhadap dinamika yang berkembang di lapangan. Menurutnya, keselamatan warga menjadi prioritas utama sebelum penyelidikan menyeluruh tuntas dilakukan.
Rentetan peristiwa memprihatinkan ini terdeteksi pertama kali pada 15 April 2026 dan jumlah warga yang terdampak terus meningkat secara signifikan setiap harinya. Puncak laporan masuk pada akhir pekan, di mana warga dari Desa Sukasirna dan Desa Purabaya mulai merasakan gejala sakit secara massal.
Hingga pekan ini, data medis menunjukkan jumlah pasien telah menyentuh angka 171 orang dari sebelumnya hanya 143 orang. Tim kesehatan di puskesmas memberikan penanganan intensif, dan meskipun sebagian besar sudah diperbolehkan pulang, terdapat beberapa warga yang terpaksa dirujuk ke RSUD Pagelaran untuk perawatan lebih lanjut.
Berdasarkan analisis awal dari Dinas Pangan, persentase korban mencapai sekitar 7,8 persen dari total ribuan penerima manfaat di area Leles. Gejala yang dialami para korban sangat identik dengan indikasi keracunan pangan, yakni rasa mual yang hebat, nyeri perut, hingga muntah-muntah.
Kelompok usia anak-anak tercatat menjadi pihak yang paling rentan dalam insiden ini, dengan jumlah korban terbanyak berasal dari rentang usia 5 hingga 9 tahun. Selain itu, belasan balita juga harus mendapatkan perawatan medis setelah mengonsumsi paket makanan yang sama.
Guna mengungkap tabir di balik kejadian ini, Dinas Kesehatan saat ini tengah melakukan pengujian mendalam terhadap sampel sisa makanan di laboratorium. Masyarakat diminta bersabar karena proses identifikasi kontaminan tersebut memerlukan waktu setidaknya dua minggu untuk mendapatkan hasil yang akurat.
Di sisi lain, investigasi juga diarahkan pada aspek teknis di dapur pengolahan, termasuk pemeriksaan legalitas bahan baku nabati yang digunakan. Ada indikasi kuat bahwa terjadi pelanggaran prosedur operasional standar, terutama mengenai durasi penyimpanan makanan dari waktu masak hingga dikonsumsi.
Ditemukan fakta bahwa proses pengolahan makanan dimulai terlalu dini, yakni sejak dini hari, namun baru sampai ke tangan warga menjelang siang hari. Firman menjelaskan bahwa selisih waktu yang terlalu lama tersebut menciptakan risiko tinggi terhadap pertumbuhan bakteri karena makanan sudah tidak dalam kondisi optimal saat disantap.
Selain manajemen waktu, tim investigasi juga menemukan adanya kelalaian petugas dapur dalam menerapkan standar kebersihan, seperti tidak digunakannya pelindung kepala. Oleh karena itu, seluruh unit pelayanan gizi di Cianjur kini diinstruksikan untuk kembali disiplin mengikuti pedoman teknis yang telah ditetapkan pemerintah.
Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya akurasi data korban berdasarkan nama dan alamat yang dikoordinasikan melalui perangkat desa hingga kecamatan. Langkah ini dianggap krusial untuk memetakan titik lemah dalam rantai distribusi dan memastikan bantuan medis sampai kepada pihak yang tepat.
Lebih lanjut Firman mengakhiri penjelasannya dengan menekankan bahwa akurasi data di lapangan akan membuat upaya mitigasi dan penanganan dampak menjadi jauh lebih efektif.
"Sambil menunggu kepastian hasil uji laboratorium, otoritas terkait meminta warga tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi secara resmi," tandasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


